Makassar, Dispenau. Menkopolhukam RI Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., dan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., menghadiri simulasi penanganan pesawat udara asing setelah pemaksaan mendarat ( _Force Down_ ) yang melibatkan dua belas Kementrian dan Lembaga, di Apron Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis (10/06/2021).
Adapun kesepakatan bersama yang telah ditandatangani pada tanggal 24 Februari 2020 tahun lalu ini, ditanda tangani oleh 12 Kementrian/Lembaga yang terdiri dari, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kementrian Pertanian Republik Indonesia, Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesi, TNI, Perum LPP Navigasi Penerbangan Indonesia, PT. Angkasa Pura I, dan PT. Angkasa Pura II.
Dalam latihan _force down_, disimulasikan Radar Kosekhanudnas II Makassar menangkap secara visual pesawat tidak dikenal melanggar wilayah ruang udara NKRI di wilayah timur, melihat situasi tersebut, dua pesawat F-16 dikerahkan untuk mengintersepsi pesawat asing tersebut di Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar.
Usai dipaksa mendarat, tim penyidik dan unsur pengamanan terpadu TNI AU (Pomau, Intelijen, dan Paskhas) segera bergerak untuk mengamankan pesawat serta Kru didalamnya, setelah mendapatkan tanda aman dari tim TNI AU tim Kementerian Kesehatan melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh dan rapid test dilanjutkan pemeriksaan dokumen dari Dinas Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Ditjen Perhubungan Udara.
Menkopolhukam dalam sambutannya menyampaikan latihan yang kita selenggarakan ini merupakan wujud sinergitas yang baik antara Kementrian dan lembaga dalam melaksanakan tugasnya masing-masing, sehingga bukan hanya aturan tetapi pemahaman serta aplikasinya dilapangan.
“Hal ini merupakan bentuk kesiap-siagaan kita dalam menegakan kedaulatan di wilayah ruang udara Indonesia sekaligus menjaga martabat sebagai negara berdaulat dalam pergaulan bangsa-bangsa di dunia.” ujar Menkopohukam
Lebih lanjut Menkopolhukam menyampaikan bahwa perlu adanya pelatihan sinergitas untuk melaksanakan _force down_ dengan prosedur yang tepat, dan akan digagasnya lembaga berpayung hukum dengan nama Badan Pengelolaan Sumber Daya Udara Nasional yang diharapkan dapat bertindak cepat dan efisien.
Turut hadir mendampingi Kasau, Dankodiklatau, Asintel Kasau, Asops Kasau, Pangkohanudnas, Pangkoopsau II, Pangkosekhanudnas II, Danlanud Sultan Hasanuddin, Danpuspomau, Kadisopslatau, Kadiskumau, Kadispamsanau, dan Kadispenau.(Dispenau)