SURABAYA,beritalima.com-
Tiga belas unit sepeda motor bodong yang tanpa dilengkapi surat-surat dan akan diselundupkan ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diungkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang Surabaya Pada, Rabu (21/6/2017).
Puluhan motor siap kirim itu berhasil diamankan dari gudang perusahaan ekspedisi bernama PT Planet Trans yang ada di Jalan Demak Timur 28 Surabaya dan Tim Anti Bandit mengamankan tiga orang pelaku yang terlibat dalam sindikat penyelundupan tersebut. Mereka adalah, Anwar Nurdin (53) asal Jalan Mrutu Kalianyar I Surabaya, pemilik PT Planet Trans yang juga penadah, Muhammad (47) asal Kecamatan Taman Sidoarjo dan Rahmat Sutiyo (37) asal Kecamatan Krian Sidoarjo, keduanya adalah pemasok motor curian.
Dalam bekerja, tiga pelaku tersebut saling kerjasama, Anwar Nurdin memesan sepeda motor bodong kepada Muhammad dan Rahmad Sutiyo. Hingga berbagai cara pun dilakukan keduanya, mulai membeli di orang dekat hingga membeli online di Facebook guna untuk mendapat sepeda motor bodong pesanan Anwar Nurdin.
Setelah terkumpul beberapa motor, barulah motor itu mereka tata di truk Mitsubishi Fuso ber Nopol DK 9391 FD. Dan agar petugas tak curiga, muatan truk bagian belakang mereka kosongi dan di isi dengan muatan karton.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pengungkapan kasus ini adalah sebagai keberhasilan terbaik Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang yang berhasil mengungkap sindikat penyelundupan sepeda motor ke luar pulau (Bima NTB).
“Tiga tesangka yang ditangkap dan salah satunya adalah pemilik perusahaan ekspedisi PT Planet Trans, yang dengan sengaja menerima sepeda motor hasil curian atau bodong untuk memenuhi pesanan dari luar pulau”, sebut Iqbal, dihalaman Mapolsek Karangpilang, Kamis (22/6/2017).
Dan menurut pengakuannya, sekitar 390 unit sepeda motor bodong sudah berhasil dikirim pelaku Anwar ke Bima. Para pemasok ini biasa membeli sepeda motor bodong tersebut dibawah harga pasaran, perunit sekitar Rp 4 juta tanpa BPKB. Juga perlu dicurigai bahwa puluhan sepeda motor tersebut diduga hasil dari mencuri.
“Saat ini, Polisi sedang memburu ZA, BY, HR, MR, TM dan DR. Mereka itu diduga merupakan jaringan dari pencurian motor yang dijual ke tersangka Anwar,” imbuh Iqbal.
Selain mengamankan barang bukti tiga belas unit sepeda motor bodong dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan 2 bendel surat jalan milik PT Planet Trans dan sebuah truk Fuso Nopol DK 9391 FD yang dijadikan sarana mengirim barang. Mereka akan menjerat para tersangka ini dengan pasal 378 dan 372 atau 430 KUHP.
Reporter: Eko