Sinergi Bakamla RI–Korea Coast Guard Selamatkan Delapan WNI dari Dugaan TPPO

  • Whatsapp
Sinergi Bakamla RI–Korea Coast Guard selamatkan delapan WNI dari dugaan TPPO (foto: Bakamla)

Jakarta, beritalima.com| – Sinergi Bakamla RI dengan Korea Coast Guard (KCG) berhasil selamatkan delapan anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Peristiwa yang berada di Perairan Korea Selatan (13/8), berawal dari datangnya pengaduan masyarakat ke Bakamla RI.

Kearga dari salah satu korban, AD, merupakan ABK ditempatkan di kapal asing, memiliki kecurigaan dan menyampaikan laporannya ke Bagian Humas Bakamla RI. Saat AD dihubungi oleh korban (CW), disampaikan terdapat beberapa kejanggalan atas penugasannya di kapal, yang diketahui merupakan perusahaan Korea Selatan (YMI).

Salah satu kecurigaan muncul pada saat para pekerja diperintahkan melakukan bongkar muat di atas laut dengan kapal lain. Aksi itu terpantau dan berhasil dihentikan Angkatan Laut Korea Selatan, yang memberikan peringatan tegas agar menghentikan dan tidak mengulangi aksi tersebut.

Sadar akan tindakannya melawan hukum, seluruh ABK WNI bersikeras menolak dan minta dipulangkan ke Indonesia. Menanggapi hal ini, Bagian Humas Bakamla RI menanggapi dengan serius laporan yang diterima, dan langsung dilaporkan secara berjenjang.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah langsung memerintahkan Direktorat Kerja Sama Bakamla RI segera menindaklanjuti hal ini. Dalam waktu singkat, dengan koordinasi kepada KCG, bisa menyelamatkan delapan pelaut Indonesia.

Kegiatan ini melibatkan kerjasama yang erat dan bantuan dari Kementerian Luar Negeri melalui Protokol dan Konsuler KBRI Seoul, Atase Pertahanan KBRI Seoul, dan Dirjen Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Kini, delapan ABK WNI dalam kondisi selamat dan sudah dipulangkan ke Indonesia.

Jurnalis: dedy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait