SURABAYA, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengimbau para pengusaha jasa konstruksi mendaftarkan seluruh pekerjanya ke 4 program BPJAMSOSTEK. Selama ini mereka kebanyakan hanya mendaftarkan proyeknya.
Dengan hanya mendaftarkan proyeknya ke BPJAMSOSTEK, berarti yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan hanyalah para pekerja proyeknya saja. Itu hanya dengan 2 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Padahal, pekerja jasa konstruksi juga Jaminan Pensiun (JP).
Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Andrey J. Tuamelly, mengemukakan itu di sesi Dialog Interaktif bertema “Sinergi Mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Pekerja di Sektor Jasa Konstruksi” dalam acara Musyawarah Kerja Cabang Gapensi Surabaya, Rabu (27/11/2019).
Dalam Dialog Interaktif itu, selain Andrey, narasumber lainnya PPS Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak, Moch Arfan, dan Ketua BPC Gapensi Surabaya, Yoyon Sudiono, SE, ST. Ratusan anggota Gapensi Kota Surabaya hadir di acara ini.
Selain mendorong para pengusaha jasa konstruksi untuk mengikutkan pekerja proyek ke program JP juga, Andrey juga mengimbau mereka untuk mendaftarkan pekerja kantornya ke BPJAMSOSTEK. Karena, lanjut Andrey, masih banyak pengusaha jasa konstruksi yang hanya mendaftarkan pekerja proyeknya, sementara pekerja kantornya malah tidak didaftarkan.
Andrey menegaskan, pemenuhan perlindungan bagi seluruh pekerja dapat meningkatkan produktifitas kerja, sekaligus mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga kerja. Keberpihakkan terhadap tenaga kerja ini tentu saja menciptakan iklim yang sehat dan kondusif atas kelangsungan pengembangan usaha jasa konstruksi.
Demikian pula PPS Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Moch. Arfan, juga mengimbau seluruh anggota Gapensi, yakni para pengusaha jasa konstruksi, selain mendaftarkan pekerja proyeknya juga pekerja kantornya.
Arfan mengingatkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada setiap pekerja itu sangat penting, karena potensi resiko kerja sangat tinggi.
Selain itu, Arfan juga meminta para pengusaha jasa konstruksi juga mendaftarkan proyek swasta dan yang bernilai kecil. “Saya berharap bukan proyek-proyek pemerintah saja yang didaftarkan, tapi juga proyek-proyek swasta dan kecil,” tandasnya.
Ditegaskan oleh Arfan, BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak berkomitmen siap memberikan kemudahan bagi para pesertanya, khususnya pengusaha jasa konstruksi.
“Kami siap memberikan kemudahan. Pendafataran bisa dilakukan lewat online, nanti kwitansinya kami antarkan ke perusahaan. Intinya, kami siap jemput bola,” tandas Arfan.
Disebutkan, hingga saat ini pekerja jasa konstruksi di Jawa timur yang terlindungi program BPJAMSOSTEK tercatat sudah mencapai 960.000 tenaga kerja, dan hingga akhir tahun diprediski akan mencapai 1.900.000 tenaga kerja.
Sedangkan pekerja jasa konstruksi yang terdaftar di BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak hingga saat ini sudah mencapai 39.000 tenaga kerja, lebih dari target tahun ini.
Sementara itu Ketua BPC Gapensi Surabaya, Yoyon Sudiono, mengakui manfaat program BPJAMSOSTEK sangat besar. Dan dia mengimbau anggota Gapensi Surabaya yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJAMSOSTEK segera daftar.
Menurutnya, pelaku jasa konstruksi pasti butuh asuransi ini, karena pekerjaannya tidak lepas dari resiko kecelakaan. “Kalau dihitung, biaya lebih murah jika dibandingkan dengan resikonya. Jelasnya, jika ada pekerja yang mengalami resiko kecelakaan, biaya yang kita keluarkan lebih besar bila dibanding iuran yang kita bayarkan ke BPJAMSOSTEK. Makanya, kita perlu mengikutkan pekerja kita pada program BPJAMSOSTEK,” tandasnya.
Dalam acara ini, BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak juga menyerahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia pada ahli waris almarhum Julis Setiono sebesar Rp 175.800 000,-. Almarhum meninggal dunia saat bekerja pada proyek rehabilitasi kerusakan ringan bangunan tipe B2. (Ganefo)
Teks Foto: Penyerahan santunan JKK Meninggal di sela acara Mukercab Gapensi Surabaya, Rabu (27/11/2019)