SURABAYA, beritalima.com | Sinergi Kebijakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perbankan dan dunia usaha diarahkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas.
Hal ini sejalan dengan Paket Kebijakan Terpadu KSSK untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi yang diputuskan pada 1 Februari 2021.
Paket Kebijakan Terpadu KSSK itu mencakup kebijakan insentif fiskal serta dukungan belanja Pemerintah dan pembiayaan, stimulus moneter, kebijakan makroprudensial akomodatif dan digitalisasi sistem pembayaran, kebijakan prudensial sektor keuangan, dan kebijakan penjaminan simpanan.
Dari sisi pelaku dunia usaha, mereka optimis bahwa pemulihan ekonomi akan terus berlanjut. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Surabaya, Kamis (1/4/2021).
Di acara ini, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan, secara nasional, kredit dan pembiayaan perlu diarahkan ke sektor prioritas.
Berdasarkan pemetaan, kata Destry, terdapat 38 subsektor prioritas dengan kontribusi besar pada PDB dan ekspor yang terdiri dari 6 subsektor berdaya tahan, 15 subsektor pendorong pertumbuhan, dan 17 subsektor penopang pemulihan.
Khusus di Jawa Timur, 21 subsektor prioritas pada triwulan IV 2020 menunjukan perbaikan kapasitas produksi dibandingkan triwulan III 2020, dan diperkirakan berlanjut pada triwulan I 2021.
Namun, penambahan pembiayaan melalui perbankan masih terbatas. Dalam hal ini, bauran kebijakan Bank Indonesia tetap diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi, termasuk pembiayaan kepada dunia usaha.
Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga kebijakan sebanyak 6 kali sejak 2020 sebesar 150 bps menjadi 3,50% dan melakukan injeksi likuiditas yang besar.
Selain itu Bank Indonesia mendorong transparansi Suku Bunga Dasar Kredit, memperkuat kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM/RIM Syariah) dengan memasukkan wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan.
Juga, memberlakukan secara bertahap ketentuan disinsentif berupa Giro RIM/RIMS untuk mendorong penyaluran kredit/ pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan ekspor.
Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara, mengatakan, kerangka pemulihan ekonomi pada 2021 ini terpusat pada tiga hal. Pertama, intervensi kesehatan melalui vaksinasi gratis dan disiplin dalam penerapan protokol Covid-19.
Kedua, survival and recovery kit untuk menjaga kesinambungan bisnis, serta ketiga reformasi struktural melalui UU No. 11/2020 tentang UU Cipta Kerja. Dan ketiga, APBN didesain sebagai upaya untuk kembali mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Di dalam APBN terdapat anggaran PEN yang meningkat 22 persen menjadi Rp699,43 triliun, yang menyasar kesehatan sebesar Rp176,30 triliun, dukungan sosial Rp157,41 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp184,83 triliun, insentif usaha Rp58,46 triliun, dan Rp122,44 triliun untuk program prioritas. Lima program tersebut diarahkan untuk menjadi game changer di 2021.
Di samping Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, kegiatan ini juga dihadiri Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi, dan Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih.
Lana berharap suku bunga kredit kedepan bisa terus turun, sehingga dapat mendukung penyaluran kredit yang penting dalam menopang pemulihan ekonomi. Selain itu, kebijakan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi, serta kebijakan relaksasi waktu penyampaian laporan. (Ganefo)