Jakarta, beritalima.com|– Anggota DPD RI Komite I Aanya Rina Casmayanti menunjukkan komitmen kuat mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dibawah kepemimpinan Kepala Kejati Katarina Endang Sarwestri. Dukungan ini terungkap dalam pertemuan keduanya yang hasilnya akan disampaikan dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kejaksaan Agung.
Aanya menyatakan apresiasinya terhadap kinerja Kejati Jabar yang dinilai sudah cukup baik. Menurutnya, sinergi antara lembaga legislatif di daerah dan aparat penegak hukum sangat krusial untuk memastikan penegakan hukum berjalan optimal.
“Saya juga mendukung Restorative Justice yang dikedepankan oleh Kepala Kejaksaan Agung. Kita sekarang bisa berharap penegakan hukum di Indonesia ‘Tajam Ke Atas, Humanis Ke Bawah’,” ujar Aanya, menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam proses hukum, terutama bagi kasus-kasus tindak pidana ringan.
Dalam menghadapi maraknya kasus tindak pidana korupsi, Aanya mendesak Kejati Jabar bertindak tegas tanpa pandang bulu. Namun, ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan yang masif. “Upaya pencegahan harus terus dilakukan agar mereka yang akan berbuat korupsi berpikir 2 kali atau 10 kali,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Kejati Jabar Katarina Endang Sarwestri mengutarakan, pihaknya tak hanya fokus pada penindakan korupsi, tapi juga pada tata kelola dan pencegahan. Contohnya kasus Kebun Binatang yang disebutkan menunjukkan komitmen Kejati Jabar dalam mendampingi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengamankan aset-aset daerah.
Dalam upaya pencegahan, Kejati Jabar rutin mengadakan “kopi sore” dengan jajaran Pemprov dan para kepala dinas. Dialog santai ini bertujuan untuk memahami kendala yang dihadapi dalam melaksanakan tugas, mengurangi ketakutan birokrasi, dan mencegah kebuntuan yang bisa berujung pada potensi pelanggaran hukum.
Di bidang pidana umum, Katarina telah memulai pelaksanaan Restorative Justice (RJ) secara mandiri. Lebih dari sekadar penyelesaian kasus, Kejati berkomitmen mendampingi pelaku pasca-RJ, mencari akar permasalahan, dan melakukan rehabilitasi – baik itu rehabilitasi individu maupun sosial.
Untuk bidang intelijen, Kejati Jabar berperan penting mengawal objek strategis, sementara pembinaan integritas bagi 440 pegawai baru menjadi prioritas untuk menjaga marwah institusi. Tak kalah penting, bidang pengamanan aset terus berupaya maksimal dalam pemulihan dan pengembalian kerugian negara.
Jurnalis: Rendy/Abri

