Sinergi Indonesia-Portugal Jajaki Peluang Penempatan Pekerja Migran

  • Whatsapp
Sinergi Indonesia-Portugal jajaki peluang penempatan pekerja migran (foto: KP2MI)

Jakarta, beritalima.com|- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin membahas peluang penenpatan pekerja migran Indonesia (PM) bersama Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Portugal Susi Marleny Bachsin di Jakarta (19/1).

Pertemuan strategis ini membahas sinergi penempatan dan peningkatan standar pelindungan PMI di Portugal. Mukhtarudin menyatakan, peran KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) sangat krusial sebagai garda terdepan diplomasi internasional dalam membuka akses pasar kerja profesional di Portugal.

“Tanpa peran KBRI, kami tidak bisa melakukan hubungan diplomatik atau menjalin kerja sama dengan user maupun agency di Portugal. Kami mohon dukungan KBRI untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang mendorong penempatan pada sektor profesional (middle dan high skill),” ujar Mukhtarudin.

Duta Besar RI untuk Portugal Susi Marleny Bachsin menjelaskan, minat terhadap PMI di negaranya sangat tinggi karena reputasi kedisiplinan dan kemudahan adaptasi. Namun, ia menekankan pentingnya verifikasi dan sertifikasi kompetensi, termasuk penguasaan pendidikan bahasa Inggris, agar pekerja Indonesia tidak kalah saing dan tidak dipulangkan secara prematur.

“Portugal banyak sekali peminat untuk pekerja kita, terutama di sektor perhotelan dan housekeeping. Namun, masalah serius ada pada sektor Anak Buah Kapal (ABK). Sekitar 70 persen dari 450 pekerja migran di Portugal bekerja sebagai ABK, dan banyak dari mereka menghadapi kendala akibat ulah agency nakal,” cerita Susi.

Sehingga, Susi berharap KP2MI dapat mengambil peran lebih besar dalam mengontrol agency atau bahkan memiliki kanal perekrutan sendiri agar kondisi tinggal dan kerja pekerja migran khususnya ABK, lebih layak dan terkontrol secara resmi.

Merespons hal tersebut, Mukhtarudin menyebut sesuai arahan Presiden, fokus utama KP2MI saat ini adalah transformasi dari pekerja domestik non-skill menuju skilled workers. Program ini masuk dalam target Quick Win pemerintah untuk menempatkan 500.000 Pekerja Migran di berbagai negara, termasuk Portugal.

“Pelatihan adalah bagian dari pelindungan. Pemerintah akan melakukan intervensi melalui pembiayaan negara untuk pelatihan hingga penempatan. Portugal menjadi salah satu sasaran kami untuk mengisi sektor-sektor yang telah di-profiling,” papar.

Terkait isu ABK, Menteri Mukhtarudin mengakui sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, kewenangan penempatan kini sepenuhnya diambil alih oleh KP2MI melalui sistem SISKOP2MI, meski sertifikasi tetap berada di bawah kementerian teknis.

“Kami ingin Portugal nantinya menerapkan kebijakan seperti di Taiwan, di mana penempatan dilakukan melalui sistem satu pintu di bawah kendali negara (KP2MI). Hal ini demi memastikan tidak ada lagi PMI kita yang diremehkan atau ditelantarkan di luar negeri,” ungkap Mukhtarudin.

Jurnalis: dedy/abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait