Jakarta, beritalima.com| – Sinergi Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto tentang berbagai program kerja, dibahas dalam silaturahmi di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta (25/11).
Jaksa Agung menyampaikan pertemuan ini merupakan bentuk sinergitas dan kerja sama yang baik antara Kejagung dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Beberapa hal dibahas seperti yang terjadi di sektor pemasyarakatan, peralihan terpidana mati, Lembaga Pemasyarakatan yang over kapasitas, serta peralihan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) yang akan dilimpahkan kepada Kejagung.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengatakan pihaknya membahas perihal permintaan dari sejumlah negara kepada Indonesia untuk transfer of prisoner atau mengembalikan terpidana ke negara asalnya.
Selain itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menyinggung tentang pengembangan sumber daya manusia dan pendampingan oleh Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Jurnalis:Abri/Rendy