Sinergi KPK-PLN-Kementerian ATR/BPN, Amankan 1.358 Persil Aset Tanah di Sultra

  • Whatsapp

KENDARI, beritalima.com- Sinergitas antara PLN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berhasil menghasilkan 164 sertifikat tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dengan tambahan tersebut, sinergitas sejak November 2019 ini telah menghasilkan 1.358 sertifikat khusus di Provinsi Sulteng dan telah lebih dari 22 ribu sertifikat tersebar di seluruh Indonesia.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sultra, Iljas Tedjo Prijono kepada Direktur Bisnis Regional Sumatera Kalimantan PLN, Wiluyo Kusdwiharto serta disaksikan langsung oleh PLT Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Niken Ariati. Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset PLN di Sultra yang digelar di Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kendari, Selasa (13/4) kemarin.

Direktur Bisnis Regional Sumatera Kalimantan PLN, Wiluyo Kusdwiharto, menyampaikan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen PLN dalam mengamankan, memelihara dan mendayagunakan aset tanah dan properti milik negara yang dipercayakan kepada PLN. Sertifikasi aset ini dilakukan demi menjaga penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Melalui sinergitas ini, kami mengharapkan seluruh aset PLN di tanah air dapat tersertifikasi seluruhnya pada tahun 2023. Kami juga menargetkan pada unit-unit PLN agar menyelesaikan sertifikasi di tahun 2021 yang totalnya sebesar 27.000 bidang tanah,” terang Wiluyo.

Pada tahun 2021 sendiri PLN menargetkan akan menyelesaikan 466 sertifikat tambahan untuk provinsi Sultra.

“Kami yakin, tidak perlu hingga 2023 untuk mencapai 100% di Sulawesi Tenggara namun cukup hingga akhir tahun 2021, BPN dapat menyelesaikan seluruh sertifikasi aset PLN. Ini akan menjadi suatu pencapaian yang sangat luar biasa untuk rekan- rekan BPN di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Wiluyo juga berterima kasih atas dukungan jajaran KPK-RI dan Kementerian ATR/BPN RI. Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN, dan Pemerintah Daerah.

PLT Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Niken Ariati mengatakan untuk mencapai target sertifikasi agar dapat tercapai 100% di Tahun 2021 perlu adanya Extra Ordinary Effort .

“Harus adanya Extra Ordinary Effort untuk upaya pengamanan dan penyelamatan tata kelola asset Negara), mari kita kejar target sertifikasi agar dapat tercapai 100% pada tahun ini,” ucap Niken.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sultra, Iljas Tedjo Prijono mengatakan BPN akan berusaha secara maksimal untuk dapat mempercepat proses sertifikasi aset PLN.

“BPN akan berusaha untuk dapat terus cepat dalam melaksanakan sertifikasi, dan kami berharap pada bulan September tahun ini bertepatan dengan Ulang Tahun ATR/BPN sertifikasi aset PLN dapat tercapai 100 persen,” ujar Iljas.

Pelaksanaan sertifikat tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN namun juga untuk kepentingan umum, mengingat aset milik negara tersebut diperuntukkan bagi infrastruktur ketenagalistrikan, demi menghadirkan terang di seluruh negeri. (*).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait