Sinergi Pemprov Bengkulu Lindungi Konsumen

  • Whatsapp

Bengkulu, beritalima.com | Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengikuti Web Seminar (Webinar) Sinergitas Perlindungan Konsumen bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) secara virtual, bertempat di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (24/11).

Webinar ini menerangkan bahwa perlindungan konsumen merupakan suatu hal yang sangat penting untuk terus dikedepankan. Dengan jumlah konsumen yang besar, pelaksanaan perlindungan konsumen tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemerintah. Diperlukan sinergitas yang kuat dan terarah dari seluruh penyelenggara perlindungan konsumen.

“Dengan adanya perlindungan konsumen tentu akan tumbuh kepercayaaan bertransaksi, karena konsumen tidak dirugikan. Dalam webinar tadi dijelaskan ada banyak macam kasus yang menyebabkan konsumen merasa dirugikan, misalnya saja kita beli kuota internet namun ketika akan digunakan ternyata koneksi internetnya terganggu ini kan merugikan,” ungkap Hamka.

Hamka juga menyinggung dampak pandemi Covid-19 yang merubah berbagai perilaku konsumen dan harus diimbangi dengan berbagai kebijakan yang dapat melindungi aktivitas pola perdagangan yang saat ini mengacu pada transformasi digital.

“Perlu penyelenggaraan perlindungan konsumen yang sinergis, harmonis dan terintegritas, apalagi di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, teknisnya tentu akan kita bahas bersama pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner BPKN Arief Syafari menyampaikan, berdasarkan data BPKN dalam kurun waktu tiga tahun terakhir pengaduan yang diterima BPKN meningkat drastis. Tercatat ada 3.500 pengaduan. Sebanyak 69 persen diantaranya dari sektor perumahan, 11 persen jasa keuangan, 9 persen e-commerce dan 2 persen berkaitan dengan jasa komunikasi.

“Kita harus mengubah pola pandang dalam mewujudkan ekosistem perlindungan konsumen di era kenormalan baru. Agar terbentuk sinergi perlu disepakati tujuan bersama dengan memberi dukungan nyata pada pembangunan ekonomi berkelanjutan, kehidupan sosial dan lingkungan. Termasuk peningkatan ekosistem dan penyelenggaraan perlindungan konsumen,” demikian Arief. (rl)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait