Sinergikan Penegakan Hukum, KSAL Terima Audiensi JAM-Pidmil Kejagung

  • Whatsapp
JAM-Pidmil Kejagung (kiri) bertemu KSAL

Jakarta, beritalima.com |- Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menerima audiensi Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung (JAM-Pidmil Kejagung) Mayjen TNI W. Indrajit dalam rangka silaturahmi dan sinergikan kerja sama penegakan hukum (25/6).

Sebelumnya, Kejagung telah menjalin kerja sama dengan TNI yang tertuang dalam MoU Nomor 4 Tahun 2023 atau Nomor: NK/6/IV/2023/TNI tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.

JAM-Pidmil menyampaikan sosialisasi tentang ruang lingkup yang diatur dalam MoU, antara lain tentang dukungan Kejaksaan RI kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya bantuan hukum perdata dalam penyelesaian permasalahan aset TNI serta mekanisme pemberian bantuan hukumnya.

KSAL berterima kasih atas kunjungan JAM-Pidmil beserta jajaran dan menyambut baik atas pelaksanaan MoU yang dilakukan oleh Kejaksaan RI dan TNI. Oleh karenanya, KSAL akan menindaklanjuti pelaksanaan MoU dengan menerbitkan Surat Telegram dan Surat Perjanjian Kerja Sama.

“Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan RI, kami harap agar perwira-perwira TNI AL dapat membantu mengisi ruang jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung dalam rangka berkontribusi pada bidang penegakan hukum,” ujar KSAL.

Selain itu, KSAL juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dua unit mobil tahanan dari Kejaksaan Agung. KSAL menyampaikan nantinya kedua unit mobil tahanan tersebut akan diserahkan kepada Komandan Polisi Militer TNI AL (Danpomal).

JAD-Pidmil menambahkan, “kami melalui jajaran Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi di daerah akan siap berkoordinasi dengan instansi/satuan militer Angkatan Laut di wilayah setempat untuk dapat mengantisipasi permasalahan di wilayah laut terutama dalam bidang penegakan hukum.”

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait