SURABAYA – beritalima.com, Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo mengabulkan Gugatan Linda Anggriani (Penggugat) terhadap PT Bahtera Sungai Jedine (Tergugat) terkait pengembalian kembali uang-uang yang pernah diinvestasikan di bidang properti di perusahaan yang dikelola Sipoa Grup tersebut.
Hal ini disampaikan Yafet Kurniawan selaku Kuasa Hukum Linda Anggriani.
“Pengadilan Negeri Sidoarjo menyatakan sah semua perjanjian investasi antara Penggugat dengan Sipoa Grup dan menyatakan Sipoa Grup wanprestasi kepada Penggugat dan dihukum untuk membayar kepada Penggugat 6,4 milyar,” katanya saat dikonfirmasi. Jum’at (29/1/2021).
Linda Anggriani menggugat PT Bahtera Sungai Jedine pada 28 April 2020. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 119/Pdt.G/2020/PN SDA
Isi gugatan yang dilayangkan adalah mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan sah dan dan berkekuatan hukum, seluruh surat-surat pemesanan, perjanjian kerjasama, dan bukti pembayaran dan/atau bukti transfer untuk seluruhnya.
Menyatakan, Rudy Julianto, PT Sipoa Legacy Land, PT. Kurnia Jedine Sukses, Pengutis SIP Graha Kemenangan, Pengurus Mega Surya Indah Jaya, PT. Bali Binar Graha, PT. Royal ProsperitI Prima, H. Abdul Aridi dan Soesanto Prawitoq sebagai Turut Tergugat.
Perjalanan Linda Aggriani memenangkan gugatan ini berjalan cukup lama hampir satu tahun sejak tahapan mediasi yang pernah dilakukan Penggugat dan Tergugat tidak menemukan kata sepakat.
Billmar B. Putra mewakili salah satu tim Penasehat Hukum Penggugat berharap putusan pengadilan ini bisa secepatnya direalisasikan. Kata dia Penggugat menginginkan pihak Sipoa Grup agar segera megembalikan uang yang sudah di setorkan ke sipoa Grup.
“Kami berharap Sipoa Grup segera megembalikan uang yang telah ditetapkan hakim ketua bisa terealisasi, dimana perjanjian fidusia yang dijanjikan pihak Sipoa Grup sejak 2019 hingga saat ini kepada para korban Sipoa Grup belum juga terealisasi” katanya.
Billmar menambahkan dulu kliennya sangat tertarik dan memberanikan diri berinvestasi di bidang property yang dikelola Sipoa Grup karena harga yang ditawarkan oleh pihak Sipoa cukup terjangkau.
“Harapannya investasi tersebut bisa menjadi lebih mahal ketika dijual lagi dikemudian hari, karena harganya cukup terjangkau, dan bisa terdapat pertambahan nilai jika suatu saat dijual Kembali. Tetapi semuanya tidak sesuai yang diharapkan” tambahnya. (Han)