Sisa Tiga Angsuran, Motor Tetap Dirampas

  • Whatsapp

SUKABUMI, beritalima.com | Debt Collector kembali berulah, perampasan sepeda motor milik konsumen terus terjadi meski Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) menyatakan akan bertindak tegas.

Di beberapa daerah, Debt Collector yang melakukan perampasan ditangkap bahkan ditembak di tempat namun hal tersebut belum mampu membuat jera. Aksi serupa diduga terus terjadi

Asep Suryana yang disambangi ke rumahnya di Jampang Tengah Sukabumi, Minggu (11/8/2019) mengaku menjadi korban perampasan. Motor dengan nomor Polisi F 5561 UAB miliknya diambil paksa karena menunggak angsuran. Masih menurut Asep, beberapa hari sempat ada yang datang menanyakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Peristiwa serupa juga terjadi di wilayah hukum Polres Bogor. Konsumen yang minta tidak disebutkan harus kehilangan sepeda motornya B 4494 fdx. Ironisnya, sisa angsuran hanya tiga bulan saja. Upaya pelunasan yang sempat dilakukan tidak membuahkan hasil karena kendaraan tersebut telah dilelang. Bagaimaimana nasib mereka? Nantikan penelusuran berikutnya! (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *