Sisir Jalanan, Polantas Polres Banyuwangi Tindak Pemotor Pelajar SMP

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Aparat Satuan Lalulintas Polres Banyuwangi terus melakukan upaya menekan angka kecelakaan yang melibatkan kalangan pelajar. Senin (31/7/2017), sejumlah Polantas melakukan penyisiran di sepanjang jalan Banyuwangi – Jajag dengan rute sekitar 45 KM.

Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) menjadi sasaran petugas dalam hunting yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Banyuwangi AKP Ris Andrian Yudho Nugroho SIK. Dari pusat kota berjuluk Sunsire of Java, rombongan polisi lalulintas berangkat sekitar pukul 10.30 WIB. Empat mobil patwal dilibatkan untuk memperlancar jalannya aksi yang menyertakan 11 awak media.

Setelah kurang lebih satu jam perjalanan, razia khusus pelajar SMP/MTs ini tiba di Jajag, Kecamatan Gambiran. Di sini, rombongan sempat berhenti sejenak untuk mengatur strategi sambil menunggu jam sekolah buyar. Memasuki pukul 12.30 WIB, Kasatlantas memberikan intruksi kepada anggota serta insan pers mengenai program yang hendak dijalankan.

“Habis ini kita meluncur ke arah kota lagi. Nanti anggota akan menghentikan pelajar SMP maupun MTs yang mengendarai motor. Nanti kendaraan dan pelajar yang ditindak akan dibawa ke mapolsek terdekat,” urainya.

Penyisiran yang dimulai dari Jajag melewati Kecamatan Cluring dan Srono tak membuahkan hasil. Sebagian sekolah masih belum menuntaskan jam belajar mengajarnya. Sebagian lagi anak didiknya telah pulang ke rumah. Hunting yang dilakukan Korps Sabuk Putih ini baru membuahkan hasil di wilayah Rogojampi.

Beberapa orang pelajar dihentikan paksa aparat di perempatan Lateng Desa Gladak. Tiga orang pelajar SMP dibawa petugas ke Mapolsek Rogojampi berserta kuda besi yang dikendarai. Kasatlantas yang semula naik mobil dinas membonceng salah satu pelajar naik sepeda motor menuju polsek.

Beberapa pelajar lain turut ditindak di sekitaran Mapolsek Rogojampi. Dalam kurun waktu sekitar setengah jam 14 motor dan pelajar ditindak. Mereka diminta menelpon orang tua masing-masing. Rata-rata kalangan pelajar yang dirazia tidak membawa HP. Walau begitu beberapa diantaranya menghafal nomer ponsel orang tuanya. AKP Ris Andrian akhirnya mengulurkan HP pribadinya untuk menghubungi orang tua siswa yang terjaring operasi.

Dari 14 pelajar, dua pengendara langsung diperbolehkan pulang setelah orang tuanya datang ke Mapolsek Rogojampi. Sebelum penyerahan kunci, Kasatlantas memerintahkan wali murid untuk meneken surat pernyataan agar anaknya tidak diberi keleluasaan naik motor ke sekolah.

“Kunci motor ini akan saya serahkan kepada Bapak. Tapi tolong nanti anaknya jangan diperbolehkan lagi mengendarai motor karena belum punya SIM,” pintanya kepada dua wali murid.

Langkah ini sebagai wujud simpati aparat untuk meminimalisir peristiwa lakalantas yang melibatkan pelajar. Dia berharap setelah ini tidak ada lagi murid SMP/MTs yang naik motor ke sekolah. Bagi yang pernah dirazia dan mengulangi perbuatannya akan diserahkan ke sekolah karena dianggap tidak mematuhi tertib lalulintas. Polantas juga berencana menertibkan warga yang membuka penitipan sepeda motor bagi pelajar. (Abi)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *