Sistem Pemilihan Berubah, Perebutan Ketua DPC PKB Gresik Ditentukan DPP

  • Whatsapp
Ketua DPRD Gresik, Moh . Abdul Qodir. (Moh Khoiron)

GRESIK,beritalima.com-Dinamikan perpolitikan untuk merebut kursi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Gresik sistemnya berubah. Hal itu dikarenakan ada perubahan AD/ART sesuai hasil Muktamar PKB di Bali pada 2019 lalu.

Ketua DPRD Gresik sekaligus Pengurus DPC PKB Gresik, Moh Abdul Qodir mengatakan perubahan sistem tata cara pemilihan di AD/ART itu menjadikan DPP PKB menjadi penentu siapa yang akan terpilih.

Akan tetapi DPC punya hak untuk membuat rekomendasi melalui masyawarah. Kemudian setelah itu hasil rekomendasinya diberikan kepada DPW PKB Jawa Timur untuk diputuskan sebelum diajukan ditingkat lebih atas.

“Minimal pengusulan dari DPC berjumlah 5 orang pengurus masing-masing Ketua Dewan Syuro, dan Sekretarisnya, Ketua Tandfidz dan Sekretarisnya serta Bendahara,” ujar Pria asal Wringinanom tersebut.

Adapun mekanisme rekomendasinya, nanti DPC akan melakukan penjaringan ditingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) untuk menampung aspirasi arus bawah.

“Muskercab nanti kita hanya melibatkan pengurus PAC saja. Dari situ kita akan menjaring siapa calon yang akan diusulkan,”ujarnya.

Akan tetapi lanjut Qodir, kriteria calon yang diajukannya nanti setidaknya punya rekam jejak yang mentereng baik prestasi maupun konsep dalam memajukan partai PKB.

Dia juga membocorkan bahwa calon yang mendapat rekomendasi dari DPC tidak lepas dari rekomendasi DPW, maka dari itu salah satu parameter Eksternalnya adalah siapa yang pernah dipanggil di DPW itu yang punya peluang besar mendapat rekomendasi.

Dari informasi, Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Gresik mendatang akan dilaksanakan tepatnya pada Maret 2021.

Dari rumor yang beredar sosok yang layak dan kuat mendapat rekomendasi diantaranya, Fandi Akhmad Yani,(bupati Gresik terpilih) Moh Qosim,(Ketua DPC PKB Gresik) , Moh Abdul Qodir (Ketua DPRD Gresik).(moh khoiron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait