Jakarta, beritalima.com| – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB gagal dalam melaksanakan konsep penerimaan siswa baru selama delapan tahun tahun terakhir karena dua hal.
Pertama, awalnya PPDB dibuat untuk menghilangkan sekolah favorit, tapi ternyata semua orang berbondong-bondong menuju sekolah favorit. Kedua, tidak adanya transparansi dan pengawasan yang efektif dalam proses PPDB.
Dede Yusuf juga menekankan, PPDB harus dilakukan dengan transparansi dan pengawasan yang tegas. “Terjadinya sejumlah masalah dalam proses penerimaan peserta didik baru di sejumlah daerah harus menjadi perhatian serius semua pihak, jangan sampai kejadian serupa terus berulang setiap menjelang tahun ajaran baru,” ujar Dede Yusuf.
Direktoran Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud Ristek Iwan Syahril yang turut menanggapinya dengan memberi perhatian soal pentingnya perubahan Permendikbud terkait PPDB untuk memastikan transparansi dan efektivitas dalam proses PPDB.
“Melalui PPDB ini pun dapat dipetakan data pemenuhan akses anak terhadap pendidikan. Hal ini juga memudahkan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mengelola pendidikan,” jelas Iwan Syahril
Dalam diskusi ini, para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah diharapkan dapat memformulasikan sistem PPDB yang tepat disesuaikan dengan kondisi di setiap daerah. Sehingga dapat merencanakan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan disesuaikan dengan demografi penduduk di wilayahnya.
Jurnalis: Rendy Fitria