Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Kota Madiun Raih Penghargaan Top 30 Nasional

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Setelah melewati serangkaian seleksi administrasi hingga wawancara, Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, akhirnya menuai hasil yang memuaskan dalam kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! 2019 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kota Madiun berhasil meraih penghargaan Top 30 pengelolaan SP4N LAPOR! 2019. Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung di Hotel Le Meridien Jakarta, Senin 9 Desember 2019.

Dalam prosesi tersebut, Walikota Madiun, H. Maidi, hadir langsung menerima penghargaan dari Kemenpan RB. Walikota berharap, ke depannya semakin banyak inovasi yang dapat dikembangkan oleh Pemkot Madiun. Sehingga, meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Serta, menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia.

“Penghargaan ini sebagai pemacu semangat Pemkot Madiun agar lebih baik lagi. Terutama, dalam pengelolaan sistem pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Beragam inovasi saat ini telah dikembangkan pemkot dalam hal sistem pengaduan layanan masyarakat. Di antaranya, PPID, LAPOR!, SABER PUNGLI, LPSE, dan Madiun Monitoring. Pemkot Madiun juga memaksimalkan penggunaan media sosial sebagai sarana pengaduan masyarakat.

Tak hanya itu, beragam kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga semakin banyak dilaksanakan. Seperti, kegiatan subuh berjamaah dan menginap semalam di rumah warga dalam program Walikota Bersama Rakyat.

“Kegiatan ini terbukti efektif menyerap aspirasi masyarakat. Sehingga, hal-hal yang menjadi keluhan masyarakat dapat segera diatasi karena semua OPD juga hadir,” jelasnya.

Sementara itu, penyelenggaraan kompetisi ini didasari oleh SK Menteri PAN RB nomor 310/2019 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2019.

Total peserta kompetisi SP4N LAPOR! 2019 mencapai 312 instansi. Terdiri atas 187 peserta pada kategori instansi pemerintah penyelenggara pengaduan pelayanan publik dan 165 peserta dalam kategori unit pelaksana pelayanan.

Kemudian, terpilih 40 peserta terbaik. Yakni, 30 peserta kategori instansi pemerintah penyelenggara pengaduan pelayanan publik. Salah satunya Kota Madiun. Serta, 10 peserta terbaik kategori unit pelaksana layanan.

Adapun ketua tim juri adalah Menteri PAN RB 2011-2014 Azwar Abubakar mengatakan bahwa kompetisi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pengaduan. Khususnya, berbasis digital.

“Dengan adanya pelayanan publik berbasis digital, bisa meningkatkan transparansi yang berujung pada clean government, dan good government,” tuturnya.

Selain Azwar, juri lainnya adalah General Manager Media Service Berita Satu TV Adi Prasetya, Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya, Akademisi Meuthia Ganie-Rochman, Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sularsi, serta Direktur Program dan Produksi iNews Sulaeman Sakib.

Prosesi penyerahan penghargaan juga dihadiri oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa dan The United States Agency for International Development (USAID) Acting Mission Director Betty Chung selaku pendukung kompetisi SP4N LAPOR! 2019. (Kominfo).

H. Maidi (kanan).

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *