Siswa Dipungut Uang Pagar di SDN 69 OKU

  • Whatsapp

Ogan Komering Ulu, Beritalimacom— Pungutan liar (Pungli) kembali terjadi di SD Negeri 69 OKU Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU Sumatera Selatan, sejumlah orang/tua wali murid mengeluhkan pungutan untuk membuat pagar sekolah.

Menurut orang/tua wali murid yang namanya minta dirahasiakan mengungkapkan ada 98 siswa yang dipungut uang sebesar Rp 32 ribu persiswa, dan setiap siswa disuruh membawa sebatang kayu untuk tiang pagar sekolah.

“Nilai pungutan itu memang kecil jumlahnya Rp 32 ribu, tapi bagi kami warga miskin cukup memberatkan untuk pembangunan pagar sekolah jangan dibebankan kepada orang/tua wali murid, karena pagar sekolah itu urusan pemerintah yang harus memperhatikan”, Ungkapnya Kamis (17/11) kepada beritalima.com

Sementara itu dengan terjadinya pungutan liar yang dilakukan oknum kepala sekolah, LSM Aliansi Indonesia Kabupaten OKU langsung menindaklanjuti, dan mendatangi pihak sekolah untuk menanyakan kebenarannya (Klarifikasi).

Saat diklarifikasi oleh Yunaini Selaku Ketua LSM Aliansi Indonesia Kabupaten OKU, oknum kepala sekolah SD Negeri 69 OKU Romilah langsung menghubungi suaminya berinisial JM, dan disaat itu terjadi gesekan antara LSM Aliansi Indonesia dengan JM (Suami Kepala Sekolah).

“JM sempat marah-marah dan bersikap arogan terkesan membela Romilah (istrinya) Selaku kepala sekolah di SD Negeri 69 OKU”, kata Yunani.

Lanjut Yunaini kami datang menemui kepala sekolah dengan cara baik-baik untuk mengklarifikasi tentang pungutan liar yang dilakukan oknum kepala sekolah, namun kami kecewa karena Romilah Selaku kepala sekolah di SD Negeri 69 OKU tidak menunjukan etikad baik.

“Bahkan dirinya memanggil JM yakni suaminya untuk memback-up permasalahan itu Padahal, yang kepala sekolah itu sendiri Romilah bukan suaminya JM, dan hal itu kami menilai kinerja kepala sekolah tidak profesional”, ungkapnya Kamis (17/11) saat diwawancarai beritalima.com

Yunaini menambahkan bahwa saat menanyakan kepada Romilah Selaku kepala sekolah SD Negeri 69 OKU, tentang pungutan liar Romilah mengakui bahwa memang ada pungutan itu sebesar Rp. 32 Ribu.

” Romilah mengakui memang ada pungutan, untuk membuat pagar sekolah dan masing-masing siswa disuruh membawa sebatang kayu untuk tiang pagar,” jelasnya.

Menanggapi permasalahan itu Kepala Bidang (Kabid) Dikdasmen Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Paranto akan menindaklanjuti secepatnya.

“Saya akan hubungi kepala sekolah tersebut dan akan ditindaklanjuti secepatnya”, katanya.

Terpisah Saat dikonfirmasi beritalima.com Kamis (17/11) Kepala SD Negeri 69 OKU Romilah tidak berada ditempat.

[Ariyan]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *