Siswanto, SE,SH : Dukung Program Presiden Bukan Berarti Boleh Langgar Aturan

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Program yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo dalam mempermudah proses perijinan terhadap investor yang ingin berinvestasi nampaknya digandrungi banyak kalangan. Seperti yang disampaikan Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur (Jatim), Siswanto SE,SH.

Menurutnya, program tersebut sangat efisien dalam meningkatkan kemajuan diberbagai daerah. Oleh karenanya, JPKP sebagai lembaga pendukung Jokowi sangat setuju apabila Pemerintah Daerah (Pemda) khusisnya yang ada di provinsi Jawa Timur segera penyesuaian dengan melakukan kajian terhadap aturan-aturan yang ada, guna pendukung program Pemerintah pusat.

Sehingga, apabila ada aturan yang dianggap mempersulit investor dalam berinvestasi maka dapat segera dilakukan perubahan dan penyederhanaan.

“Untuk mendukung program Pemerintah Pusat maka sebaiknya Pemerintah Daerah merivisi kembali terhadap aturan yang dianggap mempersulit pengusaha dalam berinvestasi di daerah. Ini semua demi kemajuan suatu daerah” jelasnya, senin (25/11/2019).

Akan tetapi perlu diingat, masih pria yang akrab dipanggil Siswanto, adanya program Pemerintah pusat tersebut, jangan sampai disalah artikan oleh para pejabat daerah, sehingga mereka beranggarapan dapat melanggar aturan yang ada.

“Jika ada aturan yang kurang sejalan dengan program Presiden ya direvisi agar sesuai, jangan sampai dibiarkan lalu ditabrak. Karena bagaimanapun aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan untuk dilanggar,” tegas pria yang juga tergabung dalam perkumpulan advokat pendukung Jokowi ‘Seknas Advokat Indonesia’

Ia pun menceritakan jika dalam mengawal persoalan-persoalan masyarakat yang ada di daerah, pihaknya sering berkoordinasi ke pejabat-pejabat atas yang ada di Istana Negara.

“Kebetulan lembaga kami sering berkoordinasi dengan pejabat di Istana, terutama yang paling sering ke KSP (Kantor Staf Presiden) dan Sekneg (Kementrian Sekretaris Negara). Disana mereka yang menemui kami, selalu menjelaskan secara rinci berdasarkan aturan yang ada. Dari situ dapat saya simpulkan jika seorang pejabat tugasnya ya menjalankan aturan sesuai kewenangannya, jika melanggar ya dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada,” lanjutanya.

Dengan begitu dirinya berharap agar semua pihak dapat lebih cermat dan teliti dalam menelaah sebuah kebijakan. Dan untuk penegak hukum agar jangan ragu dalam menegakan aturan yang ada.

“Jangan sampai adanya program pemerintah pusat dibuat moment kepentingan oleh pejabat-pejabat yang ada didaerah. Jika ada temuan yang memang melanggar maka pihak yang berwenang jangan ragu menindak, kami yakin sosok Presiden Jokowi tidak akan mengayomi lejabat yang melanggar aturan, yang penting temuan berdasarkan fakta, bukan sekedar mengada-ada atau mencari-cari kesalahan,” pungkasnya. (Bi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *