TORAJA UTARA -www.beritalima.com-stegmen tegas yang dilontarkan tokoh muda Toraja Utara,selaku Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Toraja,Indra Paningaran,Senin(21/6),secara lugas menyoroti adanya ikan Berformalin hasil operasi Dinas Perindagkop dan UKM,Dinas Kesehatan dan Kepolisian Kabupaten Toraja Utara,menyita ikan sebanyak 300 kilo,tidak jelas keberadaan ikan tersebut.
Paninggaran menyesalkan sikap Intansi dan aparat Kepolisian,terkesan membiarkan ikan itu lolos dan dikembalikan pada pedagang ikan tersebut.
Dia juga menuding adanya “kucing-kucingan” pihak aparat dan Dinas terkait melakukan pembiaran ikan itu lolos.”Saya heran ikan yang ditangkap 300 kilo sudah disita,bahkan sempat dinyatakan sudah mengadung formalin,mestinya ikan itu dikembalikan saja pada asal ikan itu,”tegas Ketua GMKI itu,saat bincang-bincang dengan insan pers diruang fraksi Demokrat didampingi Ketua komisi II Alexander Rante Tondok.
Pihaknya sangat menyayangkan,pasalnya ikan itu kalau memang disita mestinya dimusnahkan,pastinya ikan tersebut jangan sampai beredar di Warga yang mengkonsumsinya,yang dapat membahayakan kesehatannya.
“Keberadaan ikan itu kan tidak jelas,kemaren keterangan dari Kadis Perindagkop,katanya disita di Perikanan,ini 300 kilo jumlah yang tidak sedikit,ya mestinya panggil wartawan untuk mengaksesnya supaya duduk persoalan ini lebih jelas,ya tapi kenyataannya seakan-akan ikan sitaan itu kabur dan tidak jelas,”sesal Indra Paningaran.
Sementara,Alexander Rante Tondok mendukung apa yang disoroti Ketua GMKI,masalah ini,soal ikan yang mengandung zat Berformalin,dampaknya sangat membahayakan warga yang mengkonsumsinya,jadi aparat dan intansi yang terkait harus mengambil sikap tegas sebelum jatuh korban.”Saya kira ini termasuk kejadian yang cukup kritis,juga ikan itu terus dibiarkan beredar di Toraja,perlu sikap tegas pemerintah dan aparat “,tegas Alexander.(Gede Siwa)