SK Nonaktif Kades Dofa Bersifat Sementara, Ini Kata Kepala Bagian Pemerintahan

  • Whatsapp

Suwandhi Hi. Gani Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima, com | SK pemberhentian terhadap Kepala Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Jailan Sapsuha, bersifat sementara, bukan permanen

Hal tersebut telah disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Suwandhi Hi. Gani saat diwawancarai awak media, Jum’at (5/8/22)

Lanjut, Suwandhi menegaskan, terkait dengan SK pemberhentian tersebut sebagai salah satu bentuk teguran keras terhadap kades yang tidak patuh terhadap perintah atasan dan sekaligus pembinaan terhadap kades.

“Sebab berdasarkan laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dofa, kepada Camat, terkait kinerja Kades yang diduga tidak baik, sehingga kades dilaporkan ke Camat,”kata Suwandi. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait