SK Pemberhentian Empat Kades Sudah di Meja Bupat

  • Whatsapp

JAILOLO,beritalima.com-Penonaktifan empat Kepala Desa(Kades)tinggal menunggu waktu.Empat kades itu,diantaranya Kades Ake Jailolo Kecamatan Jailolo Selatan,Kades Kuripasai,Jailolo,Kades Togowo Kecamatan Tabaru,serta Kades Togoreba Sungi Kecamatan Ibu.

“Rekomendasinya sudah dimeja Bupati,tinggal menunggu Bupati tiba dari luar daerah untuk ditanda tangani,”terang Ketua komisi I DPRD Halbar,Atus Sandiang,Senin(18/01/2021).

Keempat Kades yang dipastikan bakal di nonaktifkan itu,kata dia,sebelumnya menindaklanjuti rekoomendasi komisi I.Dimana,keempat kades yang direkomendasikan untuk diberhentikan itu,khsusus kades Togowo lantaran terlibat kasus pornoografi.

Sisanya diduga penyalahgunaan dana desa.”Rekomendasi yang kami keluarkan sebelumnya ada 8.Hanya saja, empat lainya dilakukan pembinaan,”sambungnya.

Politisi partai Gerindra ini menegaskan,rekomendasi pemberhentian empat kades ini,tentunya sangat beralasan.Diantaranta mengacu pada Perda nomor 1 tahun 2009,serta hasil pleno BPD terkait pemberhentian kades.Olehnya itu,dia berharap agar penoaktifan empat kades ini jiga secepatnya ditindaklanjuti,sehingga tidak mengganggu aktitas pemerintahan desa,terutama desa Kuripasai,yang hingga saat ini,kantor desanya tidak lagi beraktifitas.

“Khusus untuk desa kuripasai ini agak membingungkan juga.Karena aktifitas perkantoran desa tidak beroperasi,tapi laporan sinyatakan baik,karena kadesnya bekerja dirumah,”tukasnya.

Komisi satu juga lanjut dia,dalam waktu dekat,akan kembali mengeluarkan rekomendasi kepada Pemda guna mengevaluasi kades Tongute Goin,Kecamatan Ibu,yang berdasarlan laporan menahan gaji salah satu anggota BPD hampir setahun.”Kadesnya sudah kami layangkan surat pemanggilan hampir tiga kali termasuk Camat,tapi tidak hadir,”ujarnya.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait