SK Penetapan Lokasi Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Segera Dikeluarkan

  • Whatsapp

Bengkulu, beritalima.com | Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebentar lagi akan mengeluarkan surat penetapan lokasi terkait proyek jalan tol kota Bengkulu-Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.

“SK penetapan lokasi sebentar lagi akan dikeluarkan, kemungkinan dalam dua minggu ini setelah semua tahapan tuntas dilaksanakan oleh tim,” ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, beberapa waktu lalu (12/6).

Menurut Gubernur, surat keputusan bisa dikeluarkan dengan waktu yang tidak lama karena kerja keras tim persiapan pengadaan lahan.

“Ini tergantung dari tim, jika cepat diselesaikan maka SK juga akan segera turun,” ujarnya.

Dengan demikian, Gubernur mengatakan bahwa perlu adanya kesinambungan entitas antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Benteng. Setelah itu SK Penlok dikeluarkan selanjutnya pembebasan lahan oleh tim dan dilanjutkan dengan pembangunan fisik jalan tol Bengkulu-Lubuklinggau trase pertama.

“Saya minta tidak ada transaksi jual beli di kawasan yang akan dilewati jalan tol dan kepada wali kota serta bupati mari bersama sama mensukseskan program strategis nasional di Bengkulu,” demikian Rohidin.

Diketahui, berdasarkan dokumen perencanaan pembangunan jalan tol Bengkulu diawali dengan trase Taba Penanjung-Bengkulu sepanjang 17,6 km. Simpang Betungan Kota Bengkulu ke Taba Penanjung kabupaten Benteng membutuhkan luas sekitar 270,98 hektar area. Dengan melalui 1 kota 1 kabupaten 5 kecamatan 6 desa dan 1 kelurahan.

Jalan yang dilewati jalan tol ini adalah kelurahan Betungan kecamatan Sawah Lebar kota Bengkulu dan selanjutnya kecamatan yang berada di kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Di Benteng terdiri dari kecamatan Talang Empat dengan desa Se Kab, Padang Ulak Tanjung, dan Jumat. Kemudian kecamatan Karang Tinggi dengan desa yang dilalui Sukarami dan kecamatan Semidang Lagan yaitu dengan Desa Lagan.

Proyek jalan tol Bengkulu-Lubuklinggau ini diperkirakan akan menghabiskan dana sekitar Rp. 14,587 Triliun. (Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *