Jakarta, beritalima.com -Skincare yang sering kita pakai, apakah sudah label halal, belum tentu. Mengapa? Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti justru mempertanyakan jaminan kehalalan dari produk skincare yang beredar.
“Sebagaimana sudah banyak dibahas terkait makanan dan obat-obatan, yang mau saya tanyakan terkait skincare bagaimana untuk jaminan produk halalnya?” tanya Agita saat Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan BPJPH, di Jakarta (9/5)).
Agita menyampaikan keprihatinannya terkait jaminan kehalalan skincare, karena produk ini banyak dipakai masyarakat. Termasuk umat Islam, setiap harinya, yang menempel di kulit. Skincare yang tak halal dapat mempengaruhi keabsahan ibadah, terutama shalat dan wudhu.
Bila ada sertifikasi halal menjamin bahan yang digunakan dalam skincare terbebas dari najis atau bahan-bahan haram, maka umat Islam dapat memastikan badahnya sah dan mereka juga mendapatkan manfaat dari produk kecantikan yang aman sesuai dengan prinsip syariah Islam.
Produk dengan sertifikat halal tentunya akan lebih dipercaya oleh konsumen karena dianggap transparan dan memiliki integritas dalam proses produksi.
“Mohon perhatiannya juga untuk hand and body lotion, karena itu bagian dari skincare juga. Dan beberapa ada yang mengandung Babi,” tambahnya.
Menanggapinya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, jaminan produk halal skincare akan diwajibkan pada 2026. Untuk pelaksanannya, pihaknya selalu berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Skincare memang diwajibkan nanti di Tahun 2026. Ya nantinya. Tapi dari sekarang hampir semua sudah mulai. Mengapa? Karena memang terjadi peperangan di sosial media. Ada mafia skincare lah, ada apa lah, yang melibatkan saat ini BPOM. Dan memang akan kesana terus,” terang Haikal.
“Soalnya begini, merkuri itu bukan ranah kami. Kalau ditanya halal nggak? Halal. Tapi baik nggak? Nggak baik, begitu. Contoh makanan yang halal, tapi nggak baik, singkong goreng, digoreng tiga bulan lalu, singkong basi namanya. Halal Bu, tapi nggak baik. Nah urusan baik nggak baik itu namanya BPOM. Urusan halal nggak halal namanya kami. Jadi kalau skincare mengandung merkuri halal nggak? Ya halal, tapi nggak baik. Maka itu, kami dengan BPOM selalu beriringan sejalan,” paparnya.
Haikal mengutip kitab suci Al Quran surat Al Baqarah ayat 168, yang berisi perintah Allah SWT bagi orang beriman mengkonsumsi produk halal dan baik serta larangan untuk mengikuti langkah-langkah setan.
“Jadi kekhawatiran Ibu Agita, nggak akan terjadi selama kami insyaallah berkumpul dengan keduanya. Jadi halal di kami Bu ya, tapi yang baik atau yang tidak di BPOM, membahayakan atau tidak itu di BPOM. Itulah akibatnya kami berjalan seiring dan sejalan,” ungkapnya.
Jurnalis: Rendy/Abri







