JAKARTA, – Polresta Surakarta menetapkan Ketua Umum (Ketum) Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye Pilpres 2019, bukan karena ulama yang sedang berdakwah, tetapi anggota Tim BPN Paslon Nomor urut 02 yang berkampanye tidak pada saat agenda kampanye. Sebelumnya, Slamet menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/2/2019) beberapa waktu yang lalu.
Selanjutnya, proses penyidikan akan dilanjutkan di Polda Jawa Tengah dengan pertimbangan faktor keamanan. Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo, saat ditemui awak media, Senin (11/2/2019), mengatakan surat panggilan telah dikirimkan kepada Slamet Maarif untuk pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (13/2/2019) mendatang.
Dicecar Pertanyaan oleh Penyidik, Tanggapan Ketum PA 212 Slamet Maarif berbohong kalau yang bersangkutan bukan tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Setelah ditelusuri, awak media ini terlihat bahwa Ust. H. Slamet Maarif berada pada urutan nomor 42 dengan jabatan sebagai Wakil Ketua.
Sebelumnya, Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, mengatakan proses pemeriksaan akan dilaksanakan di Mapolda Jawa Tengah dengan pertimbangan faktor keamanan. “Hasil gelar perkara beberapa waktu lalu menetapkan Slamet Maarif sebagai tersangka.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu serta anggota tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) lainnya menyatakan Slamet Maarif melanggar aturan pemilu dengan berkampanye saat Tablig Akbar PA 212 di Bundaran Gladak, Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (13/1/2019).
Setelah memanggil dan memeriksa saksi-saksi termasuk meminta pendapat saksi ahli, Bawaslu menyatakan ada unsur pelanggaran kampanye dalam Tablig Akbar PA 212 di Kota Solo. Gakummdu lantas meneruskan perkara tersebut ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Surakarta.
Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara Nasional Gerakan Rakyat Cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (Gercin NKRI) D.Manurung menegaskan bahwa pihak penegak hukum telah bekerja sesuai prosedur dan tidak kriminalisasi ulama atau apapun dalam hal tersebut. Yang ada adalah Tim BPN di periksa Bawaslu karena KAMPANYE bukan saatnya,” jelas D. Manurung.
Dia juga menyerukan seluruh lapisan masyarakat untuk melawan politik identitas. Menurutnya, politik identitas tidak boleh dibiarkan berkembang karena dapat mengancam persatuan dan keutuhan bangsa.
“Kita harus berani mengatakan secara tegas melawan politik identitas dan intoleran,” ujar D.Manurung melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Selasa, (12/02/2019).
Menurutnya, bangsa ini tidak boleh membiarkan politik identitas semakin berkembang. Ia juga mengingatkan, perbedaan pandangan politik jangan dijadikan ajang saling hujat yang membahayakan kebhinekaan.
Sembari proses hukum yang berkeadilan harus ditegakkan. Sebab persatuan sangatlah mahal harganya, bahkan sang Proklamator, Bung Karno, di akhir masa jabatannya sebagai presiden mengatakan: “Saya sadar bahwa saya akan tenggelam. Namun biarkan saya rela tenggelam, agar rakyat Indonesia dengan demikian tetap bersatu, tidak terpecah belah.” Suatu sikap keteladanan dan kebijaksanaan demi menjaga persatuan serta keutuhan bangsa. Suasana politik yang panas sekarang ini sangat rentan dengan terbelahnya atau terjadinya disintegrasi bangsa.
Bung Karno sendiri mengingatkan kita dengan mengatakan bahwa, “Negara Republik Indonesia ini bukan milik suatu golongan, bukan milik suatu agama, bukanlah milik suatu suku, bukan milik suatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke. ”Implikasinya adalah seluruh elemen bangsa dan rakyat Indonesia berkewajiban bela NKRI dan berkomitmen menjaga persatuan meski beda pilihan. Untuk mewujudkan komitmen menjaga persatuan pada tahun politik ini perlu kesadaran seluruh elemen bangsa. Peran ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, pimpinan ormas, pemerintah, media massa, dan berbagai stakeholder di bangsa ini sangatlah penting menentukan persatuan dan keutuhan bangsa, kata D.Manurung.
Jika seluruh elemen masyarakat bersatu dan bersama menjaga persaudaraan serta persatuan kendati beda pilihan politik, maka kita akan menghadirkan suasana demokrasi menggembirakan, sejuk, dan berkualitas. Terkahir, D.Manurung menegaskan bahwa Persatuan dan keutuhan bangsa merupakan satu hal utama yang harus senantiasa dijaga. Kepentingan politik jangan sampai mengganggu persatuan bangsa, tegasnya.
(D.Man)