JAKARTA, Beritalima.com– Legislator dari Dapil IV Provinsi Jawa Barat, drh Slamet mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) tentang Lingkungan Hidup (LH) sangat merugikan Indonesia.
Soalnya, jelas Slamet kepada Beritalima.com, Jumat (18/9) malam, RUU Ciptaker merugikan Lingkungan Hidup dan cenderung mengedepankan investasi yang tidak berwawasan lingkungan.
“Dalam catatan saya, bagaimana kriteria usaha terkait dengan AMDAL. Di UU eksisting ada 9 kriteria. Dalam konteks lingkungan. Dalam usulan RUU Omnibus Law ini, semua diubah menjadi satu indikator yang diturunkan kepada Peraturan Pemerintah (PP),” kata Slamet.
Slamet mengatakan, konstitusi UUD 1945 telah mengatur bagaimana proses pembangunan yang seharusnya tidak saling tarik menarik dengan persoalan lingkungan.
Di dalam UUD juga dikatakan, perekonomian nasional dilakasanakan salah satunya dengan prinsip berwawasan lingkungan. Artinya antara ekonomi dan lingkungan itu tidak boleh saling mengalahkan, harus selaras.
Sejalan dengan semangat itu, sambung Slamet, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkomitmen partainya memiliki komitmen menjaga kelestarian Lingkungan Hidup di Indonesia.
“Dokumen dari platform PKS itu ingin mengoptimalkan pengelolaan dan peletsarian Lingkungan Hidup, dengan meningkatkan kemauan
politik Pemerintah dan juga meningkatkan partisipasi masyarakat,” jelas Slamet.
Namun, Slamet tidak memungkiri, salah satu kendala terbesar bangsa Indonesia menjaga kelestarian Lingkungan Hidup adalah minimnya tingkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga alam.
Selain itu juga lemahnya penegakan hukum. “Banyak pelanggaran dari sisi korporasi tidak mendapatkan tindakan yang tegas,” demikian drh Slamet. (akhir)