JAKARTA, Beritalima.com–
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil IV Provinsi Jawa Barat, drh Slamet bersama sejumlah anggota DPRD Kota Sukabumi menerima perwakilan mahasiswa yang mengepung Kantor DPRD Kota Sukabumi dalam aksi demo akhir pekan ini.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Sukabumi Bergerak, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kota Sukabumi. Mereka mengepuk kantor DPRD Kota Sukabumi untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang dibahas anggota sejumlah Fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di tengah wabah pandemi virus Corona (Covid-19).
“Sebagai wakil rakyat, kami memberi apresiasi para mahasiswa itu. Salah satu fungsi mahasiswa adalah menyuarakan aspirasi masyarakat. Bentuk aspirasi saya hadir dan bersama DPRD Kota Sukabumi menerima serta berdialog dengan perwakilan massa mahasiswa,” ungkap Slamet dalam keterangan keterangan melalui WhatsApp (WA) kepada Beritalima.com, Sabtu (18/7) pagi,
Kepada wakil para mahasiswa yang diterima di Kantor DPRD Kota Sukabumi sudah dijelaskan bahwa RUU Omnibus Law Ciptaker memang harus ditolak. “Fraksi PKS di DPR RI salah satu fraksi yang menolak RUU Omnibus Law tersebut,” kata anggota Komisi IV DPR RI ini.
Dokter hewan lulusan Universitas Udayana Denpasar, Bali ini kepada para wakil mahasiswa men
gungkapkan, perkembangan RUU Cipta Kerja saat ini dalam proses pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Saya membaca dan termasuk membahas di Fraksi PKS yang beririsan dengan komisi saya. Banyak hal yang memang harus ditolak. Saya sepakat dengan mahasiswa. Jadi di RUU Cipta Kerja itu perizinan dipermudah, termasuk Amdal dihilangkan. Seluruh perizinan ditarik ke pusat, peran Pemda ditiadakan. Seluruh sanksi yang menyangkut kepada pengusaha ditiadakan. Padahal di UU existingnya ada,” papar Slamet.
Ya, Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sukabumi Bergerak, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kota Sukabumi akhir pekan ini. Mereka menolak Baleg DPR RI melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law karena banyak mudarat dari pada manfaatnya.
Dalam pantauan, massa aksi telah berkumpul di Lapang Merdeka Sukabumi sejak pukul 08.00 WIB. Kemudian massa aksi melakukan longmarch menuju kantor DPRD Kota Sukabumi dengan membawa spanduk dan atribut penolakan RUU Cipta Kerja.
“Karena dalam penyusunan RUU Omnibus Law ini, kecil keterlibatan masyarakat. Kita meminta agar RUU Cipta Kerja ini untuk dibahas lebih detail dan melibatkan masyarakat,” kata juru bicara Aliansi Sukabumi Bergerak, Anggi Fauzi kepada media usai pelaksanaan aksi.
Anggi menuturkan, pihaknya menolak seluruh poin dalam RUU Cipta Kerja karena merugikan masyarakat.
“Semua RUU ini kita tolak. Minimal menjadi bahan pertimbangan di lapisan bawah masyarakat banyak yang menolak. Kita berharap tadi bisa masuk ke dalam (kantor DPRD Kota Sukabumi) untuk menyampaikan poin tuntutan kita. Kami juga ingin bertemu dengan DPR RI Dapil Sukabumi yakni enam orang, tapi hanya ada satu orang yakni Pak dokter Slamet dari Fraksi PKS DPR RI. Itu adalah bentuk kekecewaan kita,” jelas Anggi. (akhir)