Kehadiran “Republik Fufufafa” segera memantik perhatian publik begitu dirilis di kanal YouTube. Lagu ini tidak hadir sebagai luapan emosi sesaat, melainkan sebagai satire politik yang tajam atas kemerosotan etika publik di era kekuasaan digital. Judulnya mengundang kontroversi karena istilah “Fufufafa” telah lebih dulu dikenal sebagai akun media sosial anonim yang kasar, provokatif, dan kerap diasosiasikan dengan lingkar kekuasaan hari ini. Namun kekuatan lagu ini justru tidak terletak pada siapa pemilik akun tersebut, melainkan pada apa yang disimbolkannya.
Dalam filsafat politik, simbol sering kali lebih menentukan daripada identitas personal. Hannah Arendt mengingatkan bahwa kehancuran politik modern kerap bermula bukan dari kejahatan besar, melainkan dari normalisasi banalitas—ketika tindakan tidak bermoral diterima sebagai sesuatu yang lumrah. Dalam konteks ini, Fufufafa bekerja sebagai simbol republik yang kehilangan keseriusan moral: negara yang tetap berdiri secara prosedural, namun merosot secara etis dan rasional. Republik tidak runtuh secara institusional, tetapi membusuk dari dalam. Republik, dalam pengertian klasik ‘res publica’, adalah urusan bersama yang dijalankan melalui nalar, tanggung jawab, dan orientasi pada kepentingan umum. Ia menuntut kedewasaan politik: kemampuan berdialog, menerima kritik, dan mempertimbangkan kebijakan secara rasional. Namun dalam “Republik Fufufafa”, republik digambarkan sebagai negeri yang sejak awal “kacau balau”. Kekacauan ini bukan sekadar insiden temporer, melainkan kondisi struktural—warga negara lahir dan tumbuh dalam sistem yang telah kehilangan fondasi etisnya.
Istilah kunci dalam lagu ini adalah “sakau”. Dalam pengertian medis, sakau merujuk pada gejala fisik dan psikologis akibat ketergantungan zat adiktif. Dalam lagu Slank, sakau menjadi metafora kekuasaan yang dijalankan bukan oleh pertimbangan etis, melainkan oleh dorongan kompulsif untuk mempertahankan dominasi. Michel Foucault pernah menulis bahwa kekuasaan modern tidak lagi bekerja terutama melalui represi, melainkan melalui ketagihan: ketagihan pada kontrol, citra, dan legitimasi semu. Kekuasaan yang sakau adalah kekuasaan yang kehilangan kemampuan refleksi.
Di titik inilah makna Fufufafa menemukan resonansinya dengan hadis Kamā takūnūna yuwallā ‘alaikum—sebagaimana kalian, demikian pula pemimpin kalian. Pengulangan kata “fufufafa” dalam lagu ini tidak semata berfungsi musikal, melainkan simbolik: ia menandai keterjangkitan yang sama antara rakyat dan penguasa. Rakyatnya sakau narkoba, pemimpinnya sakau kuasa. Rakyatnya sakau judi, pemimpinnya justru melindungi industri judol. Hubungan ini bukan kebetulan, melainkan relasi struktural antara kesadaran rakyat dan watak kekuasaan.
Pandangan ini sejalan dengan Hegel dalam Philosophy of Right, yang memandang negara sebagai perwujudan kesadaran etis (Sittlichkeit) masyarakat. Negara adalah ekspresi roh (Geist) rakyatnya sendiri. Negara tidak pernah lebih bermoral daripada kesadaran kolektif yang melahirkannya. Karena itu, korupsi etika dalam kekuasaan selalu berakar pada pembiaran sosial yang lebih luas.
Lirik Slank yang menyinggung stunting, gizi, dan kecerdasan bukan sekadar provokasi verbal. Ia adalah kritik terhadap kegagalan negara pada level paling elementer. Dalam perspektif biopolitik—sebagaimana dibahas Foucault—negara modern bertanggung jawab atas pengelolaan kehidupan: kesehatan, pendidikan, dan kualitas tubuh warganya. Ketika tubuh rakyat rapuh, gizinya buruk, dan kecerdasannya tertinggal, itu bukan kegagalan individual, melainkan kegagalan struktural. Bahasa kasar Slank justru berfungsi sebagai tamparan moral agar publik tidak terbiasa memaklumi ketidakadilan.
Yang paling mengkhawatirkan dari “Republik Fufufafa” adalah gambaran hilangnya rasa malu dalam politik. Dalam hampir semua tradisi pemikiran—dari Konfusius hingga Aristoteles—rasa malu adalah fondasi etika publik. Rasa malu menandai batas antara yang pantas dan yang tidak. Ketika penguasa tidak lagi merasa malu, republik tidak runtuh karena kudeta atau perang, melainkan karena pembusukan internal yang berlangsung perlahan dan dibiarkan.
Dalam lagunya Slank tidak menawarkan solusi kebijakan, dan memang bukan itu tugas seni. Lagu ini bekerja sebagai alarm moral: pengingat bahwa republik dapat terus berjalan secara prosedural—pemilu tetap digelar, institusi tetap berdiri—namun kosong secara substansial. Demokrasi yang kehilangan etika hanyalah ritual tanpa makna.
Pada akhirnya, pertanyaan yang ditinggalkan “Republik Fufufafa” bukanlah soal siapa pemilik akun tersebut, melainkan pertanyaan paling mendasar bagi sebuah bangsa: apakah kekuasaan harus diraih dengan menghalalkan segala cara? Berapa kali kita bersedia menerima pemimpin semacam itu? Dan jika tidak mau, apakah kita—sebagai rakyat— bersedia memperbaiki kesadaran intelektual dan etis kita sendiri?
Artikel ini ditulis :
Fajar SH
(Seorang penulis dan Teoretikus Politik)








