SAMPANG, beritalima.com| Setelah sebelumnya Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri meresmikan Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) dan pelayanan SIM online, terhitung sejak hari Senin (23/9/2019) Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polres Sampang mulai melakukan pencetakan SIM.
Hal itu dilakukan setelah material yang beberapa bulan sebelumnya mengalami keterlambatan sudah tersedia kembali, namun perlu diketahui untuk sementara yang di cetak adalah pemohon yang saat pengajuan atau pembuatan bulan Juli dilanjutkan bulan Agustus.
Berbeda dengan sebelumnya, tampilan maupun kegunaan smart SIM lebih bagus dengan banyak fungsi didalamnya, diantaranya adalah bisa digunakan sebagai alat transaksi pembayaran, mulai dari denda tilang, parkir, Tol, belanja di minimarket dan lain lain.
Hal tersebut yang disampaikan Kasat Lantas Polres Sampang Akp Anita Kurdi melalui Baur SIM Aiptu Iwan Suhadi saat ditemui BeritaLima.com usai menyerahkan kartu SIM bagi pemohon yang sudah di cetak, Senin (23/9/2019).
“Setelah kita mendapatkan material, usai di launcing kemarin jajaran Satpas Polres Sampang langsung kebut cetak, namun sementara kita upayakan yang bulan Juli dan dilanjutkan bulan berikutnya, mengingat yang lebih lama kita dahulukan, yang nunggu juga sudah lama,” tuturnya.
Iwan juga menambahkan, bagi pemohon SIM online sekarang tidak perlu lagi mendatangi Warnet untuk mendaftar dengan membuka aplikasi Korlantas, langsung datang ke Satpas yang di maksudkan. “Kalau sebelumnya harus datang ke warnet dulu untuk daftar online, sekarang langsung datang ke Satpas yang di inginkan, langsung bayar disitu juga,” Imbuhnya.
Senada dengan hal yang disampaikan Agil, salah satu pemohon SIM, dengan ekspresi wajah bahagia dia bersyukur dengan adanya penerbitan kartu SIM yang baru. “Tampilannya sangat bagus dan canggih, bayangkan saja, hanya dengan satu kartu kita sudah mendapatkan kemudahan saat perjalanan, bayar Tol dan bayar belanja camilan di minimarket, itu merupakan sesuatu yang sering kita lakukan,” Singkatnya.
Sekedar untuk diketahui, bagi masyarakat atau pemohon SIM agar antri atau bersabar menunggu giliran, karena pengadaan material blangko dari Polda masih terbatas. [fa]