Soal 119 Ponpes Terafiliasi Radikal, DPR Minta Kedepankan Dialog

  • Whatsapp

Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta BNPT tidak terburu-buru mengungkap adanya 119 ponpes terindikasi terorisme. Menurutnya, data tersebut seharusnya didalami lebih lanjut, karena akan menimbulkan keresahan dan prasangka di tengah masyarakat.

“Terjadi sekarang justru pesantren mendapatkan stigma negatif seakan-akan berkaitan dengan teroris. Niatnya menyelesaikan masalah, tapi justru yang muncul masalah baru,” kata Yandri dalam keterangan persnya, Senin (31/1/2022).

Sebelumny, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar memaparkan perkembangan jaringan teror nasional di Indonesia. BNPT juga menghimpun beberapa pondok pesantren yang diduga terafiliasi kelompok terorisme, di antaranya 11 pondok pesantren terafiliasi Jamaah Ansharul Khilafah (JAK), 68 Ponpes terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI) dan 119 Ponpes terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan simpatisan ISIS.

Politisi Partai Amanat Nasiona (PAN) itu mengusulkan kepada BNPT untuk berdialog bersama pihak pondok pesantren. Serta pengasuhnya untuk bersama-sama menghadapi potensi lahirnya terorisme dan radikalisme.

“Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI saya siap menjadi fasilitator dialog antara Pesantren dan BNPT serta umat Islam secara umum. Jangan sampai yang ada justru saling curiga dan prasangka,” ujar Yandri.

Yandri mengatakan BNPT harus terbuka mengenai parameter yang digunakan ketika mengkategorikan pesantren terafiliasi dengan terorisme. Agar tak menimbulkan pandangan negatif di masyarakat. “Warga negara Indonesia juga yang seharusnya dibina dan bukan serta merta dihukum. Mereka adalah saudara-saudara kita yang kita ajak dialog, ini bukan dengan musuh, tapi dengan saudara sebangsa,” ujarnya. (ar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait