Serdang Bedagai, Beritalima.com– Kepercayaan masyarakat Kabupaten Serdang Berdagai (Sergai) yang dibangun oleh Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH MH SIK akhir akhir ini sudah menunjukan hasil, kalau di lihat dari laporan yang masuk tidak saja perkara pidana ataupun pelanggaran yang di tindak lanjuti, permasalahan keselamatan warga juga dilaporkan ke Polres Sergai.
Sat Intelkam Polres Sergai turun kelapangan melakukan deteksi terhadap kisaran suara masyarakat terkait tiang listrik milik PT PLN Persero yang mengancam keselamatan warga Dusun IX Simpang Belidaan, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Sergai Senin (30/1) sekitar pukul 21.40 wib.
Keterangan yang diperoleh Beritalima.com dari hasil pengecekan kelapangan Sat Intelkam Polres Sergai bersama saudara Baher serta saudara Putra Pegawai Instalator PT PLN Persero Rayon Sei Rampah ditemukan, 15 tiang listrik yang sebagian besar, tiang terbuat dari kontruksi beton dan besi, posisinya miring rawan tumbang dimana tiang tiang tersebut berada berdekatan dengan pemukiman masyarakat, dan fasilitas umum antara simpang Belidaan dengan rumah sakit kusta, jika perbaikan tidak segera dilakukan maka kemungkinan tiang akan tumbang/roboh menimpa bangunan dan orang di sekitarnya.
Diduga salah satu penyebabnya adalah tiang listrik ditanam dekat parit yang kontur tanahnya labil ditambah lagi, adanya aktifitas truk dengan kapasitas muatan yang melebihi tonase mengakibatkan bahu jalan tertekan ke samping.
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto SH SIK,MH melalui Kasat intelkam Polres Sergai AKP. B Siahaan membenarkan adanya Pengaduan masyarakat kepada Polres Sergai terkait ketakutan warga dimana ada beberapa tiang listrik milik PLN dalam kondisi miring dan setelah dicek kelapangan ternyata laporan masyarakat benar.
” Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayai Polri, walaupun yang dilaporkan bukan suatu tindak pidana ataupun pelanggaran namun Polisi harus hadir ditengah tengah masyarakat untuk memberikan Rasa aman,” tukasnya. (sug )