KEPULAUAN SULA,beritaLima,com||Antrian panjang kendaraan yang kerap menjadi pemandangan dihampir seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sanana di Kabupaten Kepulauan Sula dikeluhkan masyarakat, belum lagi BBM jenis premium yang sulit diperoleh oleh warga.
Permasalahan ini menarik perhatian Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko melalui Kasat Reskrim AKP Abu Zubair Latupon melakukan pertemuan bersama Dinas Koperindag, Satgas BBM, Pertamina, PT. Sanana Lestari, SPBU Reguler Sanana, SPBU Kompak Waiboga dan DKP serta sejumlah masyarakat konsumen pengguna BBM Pertalite yang diikuti oleh wartawan di Aula Mapolres Kepulauan Sula, Rabu (18/10/23)
Pertemuan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula AKP Abu Zubair Latupon ini terungkap penyebab kelangkaan BBM jenis premium dan antrian panjang yang sering terjadi saat pengingisian BBM.
Menurut Zubair penyebab antrian dan kelangkaan ini disebabkan beberapa faktor diantaranya BBM jenis premium masih digunakan oleh semua kalangan padahal disubsidi oleh pemerintah, adanya oknum konsumen yang mengisi BBM melebihi dari kapasitas standar tangki kendaraan
“Dalam diskusi ini telah dibuat surat kesepakatan bersama terkait penertiban terhadap kendaraan roda dua dan roda empat oleh Satgas BBM Kepulauan Sula dan Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula, yakni untuk menindaklanjuti masalah penyisiran sejumlah kendaraan yang diamankan Polres Kepulauan Sula pada Selasa 17 Oktober 2023 kemarin.
Ada 7 poin dalam isi surat kesepakatan yang menyebutkan, bahwa jangan melakukan pengisian BBM jenis Pertalite lebih dari satu kali pengisian, sehingga mengakibatkan masyarakat sulit mendapatkan BBM jenis Pertalite serta menyebabkan antrian Panjang pada SPBU Sanana sebagai berikut:
1. Pihak SPBU reguler Sanana melakukan pelayanan pengisian BBM kepada konsumen pengguna mulai pukul 07.00 WIT sampai dengan pukul 21.00 WIT sebagaimana hasil kesepakatan RDP antara DPRD, PEMDA, dan Pihak SPBU Regular Sanana pada sebelumnya.
2. SPBU Reguler Sanana hanya melayani pengisian BBM jenis Pertalite untuk kendaraan Roda Empat yang memiliki Barcode.
3. Agar SPBU Reguler Sanana melakukan perbaikan managemen pelayanan.
4. Agar SPBU Reguler Sanana mengaktifkan 3 (Tiga) Nosel di SPBU Reguler Sanana selama pelayanan sesuai dengan ketentuan jam pelayanan.
5. Permintaan BBM jenis Pertalite dari SPBU Reguler Sanana ke Pertamina harus disetor.
6. Pembayarannya 1 (Satu) hari sebelumnya, Mengingat hari Sabtu dan Minggu libur, maka SPBU Reguler Sanana menambahkan.
7. Pembelian BBM jenis Pertalite pada hari Jum’at sebanyak 15 KL. Nelayan mendapatkan BBM dari APMS Pohea dan APMS Waiboga dengan menyertakan Kartu Nelayan dan rekomendasi dari Dinas Perikanan pada saat melakukan pembelian BBM jenis Pertalite. [dn]