Soal BPNT di Pamekasan, FWP Libatkan Kadinsos dan Kepala Desa

  • Whatsapp

PAMEKASAN-Forum Wartawan Pamekasan(FWP) mengadakan dialog terbuka soal penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Perubahan penyaluran dari non tunai menjadi tunai.

Dalam dialog terbuka yang digelar Forum Wartawan Pamekasan (FWP) pada Kamis (10/3/2022) itu, juga melibatkan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan dan perwakilan dari Persatuan Kepala Desa Pamekasan (Perkasa), Mohammad Tamyis.

Bacaan Lainnya

Dari diskusi itu Tarsun, mengatakan, penyebab riuhnya penyaluran BPNT tahun ini, lantaran regulasi yang kurang komprehensif.

Banyak hal yang tidak jelas dalam petunjuk teknis (juknis) yang baru. Bahkan dalam juknisnya, dinsos hanya bertugas mendukung kantor pos. Karena itu, pendamping bantuan sosial pangan (BSP) tahun 2021 diperbantukan sebagai bentuk dukungan.

Mantan Kadisdik tersebut juga menyebut, masalah teknis penyaluran yang diatur yaitu dengan tiga cara; dari pintu ke pintu, KPM datang ke kantor pos, atau melalui komunitas. Namun tidak dijelaskan komunitas yang dimaksud.

Juga perihal pengawasan yang dilakukan oleh Dinsos hanyalah sebuah pengawasan kepada KPM. Oleh sebab itu dirinya merekomendasi soal regulasi itu harus jelas dan struktur pelaksananya ini juga harus diatur secara komprehensif.

“Untuk Sanksi kami juga tidak paham sanksi apa yang harus diberikan kepada KPM, sementara sanksi di sini masih belum diatur. Kami kalau ada laporan ya kami berikan sanksi berupa teguran dan akan mencabut penyalurannya,”ujar Tarsun, Kamis (10/3/2022).

Sementara itu, Kepala Desa Samatan Mohammad Tamyis mengungkapkan fakta di lapangan, Dikatakan, BPNT yang diberikan secara tunai sulit diawasi. Sementara dalam aturannya, uang sebesar Rp600 ribu itu harus dibelanjakan sembako.

“Mungkin saran kami seperti ini, setiap KPM nantinya untuk memastikan dibelanjakan tidaknya sesuai dengan regulasi atau ketentuan yang ada. Suruh buat nota/kwitansi pembelanjaan saja,”pintanya.

“Kami menerima banyak informasi terkait penyimpangan penyaluran BPNT. Ini banyak terjadi di sejumlah daerah, hingga cukup membuat riuh,”sambung Ketua FWP Ongky Ariesta UA.

Menurut Ketua PWI Pamekasan Tabri S Munir, dari awal, penyaluran BPNT tahun ini sudah tidak normal. Sebab, pemerintah mengeluarkan kebijakan penyaluran BPNT secara tunai melalui PT Pos pada 18 Februari 2022. Pada 20 Februari, BPNT sudah harus disalurkan. Tidak sampai di situ, penyaluran hanya diberi rentang waktu hingga 5 Maret 2022.

“Secara konsepsi, ini bantuan makan untuk fakir miskin. Tapi, bantuan ini diberikan dalam tiga bulan. Artinya, fakir miskin harus menahan lapar selama tiga bulan sebelumnya,” singkat dan pungkasnya.(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait