PAMEKASAN, Beritalima.com| Soal adanya dugan Calo pembuatan paspor hingga biayanya mencapai 2 jt yang mengatas namakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Pamekasan, madura, Jawa Timur, dipastikan hal tersebut hoax.
Hal ini langsung disampaikan oleh Agus Soroso melalui Fajar Manggala Bagian Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan mengatakan, bahwa infomasi yang sudah beredar soal isu dugaan tersebut merupakan informasi hoax.
“Kami tegaskan di sini tidak ada calo dan sudah jelas untuk pengurusan paspor disini biayanya cukup dengan 350 tidak ada biaya tambahan lagi,”ucapnya saat dikonfirmasi di kantor imigrasi pamekasan. Rabu(23/08/2023), pagi.
Dirinya menyampaikan, Adapun yang mencapai biaya 650.000 itu untuk pembuatan paspor elektronik yang saat ini menjadi program imigrasi
“Sesuai dengan regulasi juga memang pembuatan paspor itu fixs 350 dengan bukti dicetaknya resi tidak ada biaya lain-lain,” tegasnya.
Menurutnya, per hari kemarin atas nama pemohon yang ditulis oleh media itu di data sistem imigrasi tidak ada nama yang bersangkutan.
Bahkan bisa dipastikan pemberi informasi tersebut sangat di nilai merugikan pihak Imigrasi.
“karena secara otomatis pemohon kalau sudah mendaftar pasti di sistem kami ada nama yang bersangkutan,” ujarnya.
Bahkan dirinya menyampaikan, pihak imigrasi tidak pernah mempersulit pemohon paspor bahkan bagi yang jauh pun bisa menggunakan Pos yang terdaftar.
“Jadi ketika ada pihak ketiga (Calo; red) yang menawarkan dalam pembuatan paspor tolong jangan percaya, datang langsung saja datang ke kantor kami,” tutupnya.(An)