JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, sebaiknya Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninaju kembali penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang.
Soalnya, kata senator Dapil Provinsi Jawa Timur itu dalam keterangan pers yang diterima awak media, Kamis (28/5) siang, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Gugus Tugas Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusatbelum pernah menyatakan wabah virus Corona (Covid-19) sudah berakhir.
Seperti diberitakan, Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu menyepakati Pilkada serentak digelar 9 Desember 2020.
Dikatakan LaNyalla, sampai hari ini masih banyak daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang masih berada dalam zona merah. Bahkan kurvanya belum menurun. Malah di sebagian daerah menunjukkan tren naik. Itu dari sisi wabah itu sendiri.
“Dari sisi kualitas pilkada apabila diselenggarakan dalam situasi dimana pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir. Ini penting untuk dikaji secara mendalam, termasuk apa urgensinya harus dipaksakan tahun ini?” ungkap LaNyalla.
Dicontohkan, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi mengatakan, khawatir Surabaya bisa menjadi seperti Kota Wuhan, China. Karena penyebaran di Surabaya sangat cepat. Dan 65 persen angka kasus Covid-19 di Jawa Timur disumbang dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Padahal, Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan menggelar Pilkada.
Diungkapkan, republik ini tidak terancam bubar hanya karena pilkada ditunda. Sebab, sudah ada mekanisme bila masa jabatan kepala daerah berakhir, bisa ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan pemerintahan daerah. Justru republik ini akan semakin menderita, bila wabah ini tidak segera berakhir. Semua akan terganggu. Sehingga sebaiknya pemerintah fokus menangani wabah ini dan dampaknya bagi masyarakat.
“Sudah benar apa yang dilakukan pemerintah dengan refocusing anggaran untuk prioritas penanganan wabah ini. Dengan menunda anggaran belanja yang masih bisa ditunda dan mengalihkan untuk penanganan pandemi. Nah, pilkada ini menurut saya, salah satu anggaran belanja yang bisa ditunda,” jelas LaNyalla seraya mengungkapkan untuk Pilkada Desember nanti, KPU sudah mengajukan tambahan anggaran RP 535,9 milyar.
KPU RI memang mengajukan tambahan di luar anggaran sebelumnya untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) guna menyesuaikan penyelenggaraan pilkada dengan protokol kesehatan. Anggaran itu di antaranya digunakan untuk membeli masker bagi 105 juta pemilih Rp 263,4 milyar. Kemudian, untuk alat kesehatan bagi petugas di TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Rp 259,2 milyar. Dan Rp 10,5 milyar untuk alat kesehatan bagi PPS dan Rp 2,1 milyar untuk PPK.
Sebelumnya, Bawaslu RI pernah melansir 10 kerawanan Pilkada 2020 di tengah pandemi. Di antaranya kecemasan dan kekhawatiran petugas penyelenggara pilkada meskipun bekerja dengan protokol kesehatan. Dari sisi pemilih, dimungkinkan terjadi penurunan pengguna hak suara, bila masyarakat memilih tidak hadir ke TPS. Dan kerawanan politik uang, mengingat masyarakat berada dalam situasi ekonomi yang sulit. (akhir)