Soal Defisit BPJS Kesehatan, Fahri: Bakal Berdampak Kepada Pelayanan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Defisit yang tengah dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal berdampak ke pelayanan anggota peserta BPJS, terutama pelayanan kesehatan.

Karena itu, ungkap Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Fahri Hamzah, pemerintah harus segera menalangi supaya BPJS Kesehatan tidak mengurangi pelayanannya kepada masyarakat.

“Sebab, yang saya lihat, BPJS berusaha mengurangi jenis pelayanan dengan alasan mereka mengalami defisit,” kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/9).

Pernyataan ini disampaikan Fahri terkait laporan BPJS Kesehatan yang mengaku tengah mengalami defisit arus kas mencapai Rp 16,5 triliun. Dengan rincian, rencana kerja anggaran 2018 Rp 12,1 triliun plus carry over Rp 4,4 triliun.

Melanjutkan pernyataannya, Fahri mengatakan, tidak boleh BPJS mengurangi pelayanannya, karena dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) sebagai mandat untuk memberikan jaminan sosial secara menyeluruh. “Jadi, perintah UU itu harus dijalankan dan terpenuhi,” tegas dia.

Politisi senior sekaligus deklarator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, BPJS Kesehatan khususnya akan mrnjadi indikator kemampuan pemerintah untuk mengelola sistem jaminan nasional ini. “Jangan ditengah histeria eforia, seolah-olah pemerintah dengan kartu-kartu yang menjamin semua hal, ternyata ini ada kenyataan defisit anggaran.”

Fahri melihat, dalam jangka panjang sepertinya BPJS Kesehatan tidak akan mampu melayani peserta. Apalagi, kalau defisitnya sudah mencapai 11 triliun seperti sekarang, BPJS Kesehatan tinggal menunggu kolaps.

“Tidak mungkin pengelola BPJS Kesehatan mampu membayar rumah sakit berikut dokter. Saya juga mendengar, boikot-boikot untuk tidak menjadi peserta BPJS ini banyak sekali,” kata wakil rakyat dari Dapil Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Sebab, jika boikot terhadap BPJS Kesehatan ini terjadi, dikhawatirkan efek jangka panjangnya justru dirasakan rakyat paling bawah sehingga kemudian, sistemnya itu kembali kepada kompetisi pasar (market competition) dimana yang kaya dapat pelayanan dan yang miskin akan terbengkalai.

“Padahal, maksud dari pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tersebut supaya semuanya tercover. Jadi ini, sikap pemerintah harus segera, jangan dibiarkan ngambang. Saya juga mendengar Rumah Sakit sudah mulai alergi dengan BPJS gara-gara defisit ini.”

Tentang adanya upaya Kementerian Keuangan menalangi Rp 5 triliun kepada BPJS Kesehatan, Fahri menilai, talangan mau digelontorkan itu hanya untuk membayar hutang BPJS Kesehatan saja. “Defisit itu hutang. Kalau nalangin Rp 11 triliun itu baru men-cover hutang. Karena defisit itu ngambil dari mana,” kata Fahri.

Padahal saat melakukan pertemuan dengan jajaran BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu, kata Fahri, ada opsi pihak BPJS meminta supaya bisa mengelola aset-aset BPJS yang ada, bisa diinvestasikan. Sayangnya, regulasi yang mengatur keleluasaan mereka untuk itu tidak ada, ditahan oleh Menkes.

“Artinya kalau mau sekedar nalanganin, itu harus di atas 11 Triliun. Baru itu bisa jalan kembali, dari nol pun itu. Bagaimana modal kelanjutannya, ya kita nggak tau,” demikian Fahri Hamzah. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *