JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo meminta pemerintah khususnya Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggunakan data Badan Pusat Statistik sebelum melakukan impor jagung pakan ternak.
Demikian pesan tertulis Ketua DPR RI tersebut yang diterima Beritalima.com, Selasa (13/11) terkait keputusan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengimpor jagung guna memenuhi pakan ternak.
“Impor 50.000-100.000 ton dari Argentina dan Brasil akhir tahun ini. Sebelum merealisasikan impor, saya meminta menggunakan data BPS tentang stok jagung yang ada sehingga jika impor dilakukan tidak merugikan petani,” tulis laki-laki yang akrab disapa Bamsoet ini.
Soalnya, kata Bamsoet, berdasarkan data Kementan sebelumnya, Indonesia masih surplus jagung 12,98 juta ton Pipilan Kering (PK) 2018, Bahkan dapat mengekspor jagung ke Philipina dan Malaysia 372.990 ton. “Saya meminta semua instansi terkait lainnya mengacu pada data BPS,” pinta Bamsoet.
Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, Bamsoet meminta Kementan dan Kemendag berkoordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan serta Kesehatan Hewan (PKH) Kementan dalam menentukan kebutuhan jagung untuk pakan ternak.
Politisi senior Partai Golkar tersebut juga meminta Kementan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementan untuk melakukan inovasi terhadap campuran pakan ternak selain jagung, mengingat banyak hasil pertanian lain yang dapat dimanfaatkan.
Wakil rakyat dari Dapil VII Provinsi Jawa Tengah ini juga meminta Kementan untuk melakukan kajian wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan wilayah tanam jagung yang baik kualitasnya.
Umumnya, lanjut Bamsoet setiap tanah yang ada di NTT dapat ditanam jagung sebagai produk unggulan daerah NTT, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor.
“Saya mendorong pemerintah membuat kebijakan dan dukungan terhadap pengembangan serta upaya menjadikan NTT sebagai sentra produk jagung, dengan memberikan kemudahan untuk mendapat bibit unggul dan pupuk,” saran Bamsoet.
Dia juga meminta pemerintah untuk menjaga kestabilan harga pasaran sesuai dengan Peraturan Mendag No: 58/2018 yang menetapkan harga jagung Rp. 4000 per kg di tingkat pabrik sehingga masyarakat tidak resah, terutama terhadap pakan ternak yang berimplikasi terhadap harga telur dan daging ayam.
“Salah satu keputusan impor akibat dari banyaknya keluhan peternak terhadap harga jagung yang terus naik. Saat ini dapat mencapai hingga Rp 5.300 per kg dan stok yang minim di pasar,” demikian Bambang Soesatyo. (akhir)