JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani indrawati akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 20 triliun. PMN itu bakal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Legislator dari Dapil II Provinsi Lampung di Komisi XI DPR RI, Junaidi Auly dalam keterangannya kepada Beritalima.com, Sabtu (3/10) malam mengatakan, upaya yang dilakukan Pemerintah menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya dengan menyuntik PMN Rp 20 triliun merupakan preseden buruk di tengah wabah pandemi virus Corona (Covid-19) melanda Indonesia dan ekonomi masuk resesi.
“Kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi dan fraud. Sebab itu, semestinya pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya kepada nasabah,” ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini.
Junaidi melanjutkan, dalam penyelematan asuransi pelat merah ini perlu solusi lain yang tidak membebani uang negara. “Jadi, jangan alihkan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat kepada rakyat Indonesia, apalagi APBN kita defisit. Sebaiknya aset-aset PT Jiwasraya yang masih bisa diselamatkan agar diprioritaskan membayar kewajiban kepada nasabah tradisional yang diantaranya para pensiunan,” demikian Junaidi Auly. (akhir)