Jakarta, beritalima.com| – Komite I DPD RI menaruh perhatian serius terkait permasalahan pagar laut, dan mengatakannya perlu sekali adanya penataan ulang penguasaan serta pemanfaatan tanah.
“Pagar laut ini tidak hanya mengganggu ekosistem pesisir, tetapi juga merampas hak masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan sepenuhnya hidup dengan mencari hasil laut,” kata Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi saat rapat dengan Menteri Agraria dan Tata RuangKepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Gedung DPD RI, Jakarta (11/2/25).
Muhdi menekankan, adanya klaim pihak tertentu dengan membangun pagar atau pembatas di sepanjang garis pantai terhadap wilayah pesisir dan laut, tentunya perlu ada langkah serius dari pemerintah. “Klaim pihak tertentu dengan membangun pagar laut yang seharusnya menjadi akses publik sangat merugikan masyarakat maka perlu mendapatkan perhatian serius,” paparnya.
Senator asal Jawa Tengah itu juga mendorong program reforma agraria agar terciptanya kesejahteraan dan keadilan sosial serta membuka jalan bagi pembentukan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan. Jadi, program ini harus dimulai dengan langkah menata ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah.
Muhdi mengapresiasi langkah Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam memberantas mafia tanah. Menteri ATR pada beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa praktik ini melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum dalam struktur pemerintahan. “Meski upaya ini memerlukan waktu dan perjuangan yang tidak mudah, tentu kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dan akan dilaksanakan kedepannya,” terangnya.
Sementara Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku telah menindaklanjuti permasalahan pagar laut. Pihaknya telah melakukan pembatalan hak atas tanah dan mengaudit atau investigasi terhadap proses penerbitan sertifikat.
“Kami telah melakukan penegakan disiplin melalui rekomendasi pencabutan lisensi Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB) berinisial RMLP. Kami juga memberikan sanksi berat pembebasan/penghentian dari jabatan kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” ucap Nusron.
Nusron membeberkan program 100 hari kerja ke depan akan menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) yang lebih berkeadilan. “Kami mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo. Jadi ini program 100 hari kerja kami yang mencerminkan keadilan dan pemerataan,” tegasnya.
Jurnalis: Rendy/Abri
![beritalima.com](https://beritalima.com/wp-content/uploads/2025/02/HPN-IKLAN-LANDS-1-scaled.jpg)
![beritalima.com](https://beritalima.com/wp-content/uploads/2025/02/E-Flyer-IG-Story_Penetapan-rev5.png)
![beritalima.com](https://beritalima.com/wp-content/uploads/2025/02/iklan-Malang.jpg)
![beritalima.com](https://beritalima.com/wp-content/uploads/2025/02/IKLAN-REKAPITULASI-LANSCAPE.png)
![beritalima.com](https://beritalima.com/wp-content/uploads/2025/02/IKLAN-TERIMAKASIH-LANSCAPE.png)