JAKARTA, Beritalima.com– Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengaku, pihaknya sudah menerima surat dari pemerintah (eksekutif-red) soal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Surat tersebut, ungkap Indra di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8) sudah diterima Sekretariat Jenderal DPR RI, kemarin dan hari ini diserahkan kepada pimpinan DPR RI dan diumumkan di dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (27/8). “Surat itu isinya tentang kajian kajian pemindahan ibukota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur,” kata dia.
Menurut dia, dalam Rapat Paripurna itu akan diputuskan pembentukan Panitia Kerja (Panja) yang akan membahas rencana pemindahan ibukota. Alasan pembentukan Panja, karena pemindahan ibukota adalah lintas kementerian, bukan dibahas di satu komisi saja. Namun, yang terpenting adalah DPR menunggu naskah akademik dan RUU terkait pemindahan ibukota dari pemerintah.
Sebelumnya, diberitakan, Presiden RI, Joko Widodo dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta mengumumkan kawasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, sebagai kawasan ibukota baru pemerintahan.
“Menyimpulkan ibukota baru yang paling ideal adalah di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara,” kata Jokowi.
Presiden mengatakan, pemerintah telah mengkaji sejumlah calon kawasan ibukota di Pulau Kalimantan. Kalimantan Timur, kata Jokowi, dipilih karena memenuhi sejumlah kriteria kebutuhan kawasan ibukota, yakni risiko bencana yang minim, memiliki lokasi strategis di tengah-tengah Indonesia, dan ketiga berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda. (akhir)