Hardiman Teapon Kepala BPKAD Kepulauan Sula,
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Awal Maret Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Desember 2020 hingga Februari 2021.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Sula, Hardiman Teapon mengatakan bahwa adanya keterlambatan pembayaran TTP disebabkan adanya perubahan sistem pelaporan keuangan daerah ke Kementerian Keuangan.
“Insa allah paling lambat awal Maret TTP sudah diterima ASN,” ungkap Hardiman saat diwawancari awak media didepan pintu masuk Kantor Bupati Kepulauan Sula, Kamis (25/02/21)
Lanjut Hardiman, persetujuan pembayaran TTP dari Menteri Dalam Negeri sudah ada. namun kendalanya pada perubahan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan sistemnya sudah bagus, tinggal penatausahaan yang perlu kita perbaiki, sehingga menudukung proses pencairan secara berkelanjutan, “terangnya.
Hardiman juga menegaskan, TTP untuk seluruh pegawai yang belum terbayar selama tiga bulan, tetap akan dibayarkan utuh, “ucapnya. [DN]