JAKARTA, Beritalima.com– Untuk mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tanah air, Pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan Bank BRI, PT Permodalan Nasional Madani (PNM/Persero) dan Pegadaian (Persero),
perusahan negara yang memiliki pasar di segmen UMKM.
Rencana Pemerintah itu mendapat dukungan dari Komisi VI DPR RI yang membidang Perdagangan dan Perindustrian. Bahkan Menteri BUMN, Erick Thohir menjelaskan, BRI selama ini fokus memberikan pembiayaan kepada pelaku UMKM. PNM mayoritas nasabahnya pelaku usaha ultra mikro, sedangkan Pegadaian merupakan perusahaan negara yang bergerak mengelola utang.
Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi XI DPR RI, Dr Hj Anis Byarwati punya pandangan tersendiri terkait dengan rencana itu. Anis mengingatkan Pemerintah berhati-hati menggabungkan ketiga perusahaan plat merah tersebut.
Menurut Ketua DPP PKS bidang Ekonomi dan Keuangan dalam keterangan pers yang diterima awak media, Kamis (25/3) pagi, realisasi pembentukan induk usaha pada perusahaan BUMN harus dilaksanakan secara hati-hati.
Alasannya, Pemerintah melalui Kemenkeu dan Kementerian BUMN harus memastikan rencana pembentukan Holding Ultra Mikro (Holding UMi) ini tidak akan berdampak pada nasib karyawan di perusahaan BUMN terkait.
“Ini harus dibuktikan dan harus ada jaminan pada nasib karyawan BUMN terkait (jangan sampai ada PHK). Termasuk jaminan bahwa sinergi co-location tidak akan berdampak pada penutupan unit kerja Pegadaian dan PNM,” ujar Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) ini.
Dampak Holding UMi berupa peningkatan profitabilitas dari sinergi akan diteruskan kepada nasabah seperti penurunan bunga pinjaman kepada nasabah). “Ini harus jelas dan jangan sampai hanya janji. Yang terpenting bagi usaha kecil (mikro dan ultra mikro) adalah jaminan mereka akan mendapatkan kemudahan dan keringanan pembiayaan,” tegas Anis.
Anis juga mengingatkan, harus ada komitmen dan jaminan yang jelas tentang porsi (angka) untuk pembiayaan ultra mikro dan UMKM sekaligus kemudahan akses terutama usaha mikro dan ultra mikro yang belum pernah tersentuh layanan pembiayaan dari perbankan.
“Pemerintah harus komitmen memberikan porsi yang jelas untuk pembiayaan ultra mikro dan UMKM serta memberi kemudahan akses kepada mereka. Pembuatan holding ini harus betul-betul menguntungkan usaha ultra mikro dan UMKM, jangan malah sebaliknya,” demikian Dr Hj Anis Byarwati. (akhir)