Soal Penistaan Agama, Politisi PBB Sumenep Dukung Gelar Perkara Tertutup

  • Whatsapp

Sumenep, beritalima.com—Ferry Arbania, salah satu kader Partai Bulan Bintang (PBB) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengaku mendukung gagasan ide Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil yang lebih menginginkan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan terhadap bernur (nonaktif) Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurutnya, apabila gelar perkara kasus Ahok dilakukan secara terbuka, pihaknya khawatir akan memancing emosi berlebihan dari masyarakat awam yang menyaksikan melalui layar kaca.

“Polri harus memikirkan ragam masyarakat ditingkat bawah, yang selama ini menuntut agar Ahok segera diadili. Siaran langsung sangat rawan menimbulkan multi tafsir dikalangan masyarakat awam. Setidaknya, gelar perkara tertutup jauh lebih relefan sesuai dengan aturan hukum yang ada,” ujarnya kepada beritalima.com, Selasa (8/11/2016).

Kalaupun Polri menggelar perkara secara tertutup, misalnya bisa menggunakan cara lain, dengan melibatkan seluruh perwakilan terkait dari umat islam yang selama menjadi pelapor maupun saksi ahli.

“Bisa saja gelar perkara dilakukan tertutup, dengan melibatkan tokoh Islam, pakar hukum, para pelapor dan saksi maupun masing saksi-saksi ahli,” imbuh pria yang pernah menjadi wartawan media cetak harian di Surabaya ini.

Diberitakan media sebelumnya,Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menilai kepolisian melakukan kesalahan jika gelar perkara dilakukan secara terbuka, terkait kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur (nonaktif) Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Terkait keinginan Kapolri melakukan gelar perkara itu terang benderang bahkan diliput media perlu dipertimbangkan gagasan ini. Karena dalam aturan hukum kita punya hukum acara,” kata Nasir di DPR, Senin (7/11/2016) kemarin kepada awak media.

Menurut Nasir, Presiden Joko Widodo juga tidak memahami hukum karena memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk melakukan gelar perkara secara terbuka.
‎[tim]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *