JAKARTA, Beritalima.com– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mengapresiasi maklumat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi seluruh Indonesia No. Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Apresiasi ini disampaikan Bendahara Fraksi sekaligus Ketua DPP PKS Wilayah Daerah (Wilda) Kalimantan, Aboebakar Alhabsyi melalui keterangan tertulisnya yang diterima Beritalima.com, Senin (15/6).
Habib Aboebakar sapaan akrab Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut, para Ulama MUI menyampaikan, RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945.
“Ini sejalan dengan kekhawatiran PKS selama ini. Sebab itu, kami dari PKS keukeuh menyuarakan penolakan terhadap RUU HIP. Alhamdulillah, kami bersyukur, suara para Ulama sejalan dengan suara PKS. Tentunya ini akan menambah spirit buat kami. Ini menjadi energi tambahan untuk lebih lantang menyuarakan pelarangan komunisme di Indonesia, utamanya dalam RUU HIP,” ungkap dia.
Bagi PKS, lanjut Anggota Komisi III DPR RI itu, Pancasila adalah nilai mati. Karena itu PKS bersama Ulama akan mengawal Pancasila sebagai ideologi bangsa.
“Kita tak ingin mengulang sejarah, ketika para Ulama dibantai PKI. Karena itu, jika ada RUU HIP, sudah menjadi kewajiban kita memasukkan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 sebagai salah satu sumber rujukan,” kata wakil rakyat dari Dapil Kalimantan Selatan tersebut.
Seperti diberitakan, DPP MUI dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi mengeluarkan Maklumat No. Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). MUI menilai RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila.
“Dengan tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai organisasi terlarang di seluruh Indonesia, adalah bentuk dari pengabaian terhadap fakta sejarah yang sadis, biadab dan memilukan yang pernah dilakukan oleh PKI di Indonesia,” tulis Maklumat itu seperti dikutip dari Fanspage Buya Gusrizal Gazahar, Ketua MUI Sumatera Barat, Jumat (12/6).
Karena itu, MUI meminta Fraksi-Fraksi yang ada di DPR RI untuk tetap mengingat sejarah yang memilukan dan terkutuk yang dilakukan Partai Komunis Indonesia terutama peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan 1948 dan 1965 khususnya.
MUI juga mengingatkan, bila maklumat ini diabaikan Pemerintah, Pimpinan MUI Pusat dan segenap Pimpinan MUI Provinsi se Indonesia menghimbau Umat Islam Indonesia agar bangkit bersatu dengan segenap upaya konstitusional untuk menjadi garda terdepan dalam menolak faham komunisme dan berbagai upaya licik yang dilakukannya, demi terjaga dan terkawalnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (akhir)