Malangkabupaten,- Sengketa tanah di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, antara warga dengan TNI AU menemui titik terang, pasalnya luas tanah 300 hektar yang disengketakan antara warga dan TNI AU kini secara sah dimiliki oleh pangkalan militer TNI AU, dan itu harus diterima dengan legowo oleh warga.
Sayangnya bukan masalah itu yang membuat warga kesal, namun ada yang membuat emosi warga memuncak, hingga warga dikumpulkan di KUD Dengkol, yakni adanya seseorang yang mengaku dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, menjanjikan akan mengeluarkan surat tanah berupa sertifikat, jika membayar sejumlah uang senilai 5 juta hingga 7 juta. Namun setelah membayar sejumlah uang itu, ratusan warga pun tak kunjung menerima sertifikat yang dijanjikan. Akhirnya warga pun melaporkan ke pihak Polres Malang.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak dinginkan, secara sigap pihak musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) diantaranya pihak Desa, Koramil, Polsek, BPN, Pajak pratama Singosari, DPPKAD serta Polres Malang turun langsung menjelaskan ke ratusan warga yang menjadi korban dengan menggelar pertemuan, agar amarah warga dapat diredam.
Setelah Wakil Kepala Polisi Resort (Wakapolres), Kompol Decky Hermansyah berpesan, agar warga tidak perlu khawatir terkait persoalan ini, dan secara sepenuhnya akan ditangani pihaknya, warga dihimbau agar tidak terpaku pada persoalan tersebut supaya tidak berlarut-larut.
Selain itu Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro mengatakan bahwa atas persoalan ini pelaku yang menjanjikan tersebut sudah diamankan, kini sudah dalam tahap pemeriksaan, dan pelaku asal Kota Batu tersebut sudah mengaku bukan petugas BPN, hingga saat ini ada ada 15 perwakilan korban yang diperiksa sebagai saksi.
“Pelaku sudah kami amankan dan ditahan di Polres Malang, dan pelaku sudah mengakui, setelah kami lakukan pemeriksaan di kediaman pelaku, ditemukan belangko kosong dan diduga tidak asli dan kuat bahwa isinya ditulis sendiri,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Supriadi Kepala Desa setempat, mengungkapkan cukup senang mendengar kabar itu, karena telah banyak membantu warganya.
Sedangkan untuk korban penipuan, Supriadi membenarkan bahwa kurang lebih 300 warganya telah ditipu dengan dijanjikan dikeluarkan sertifikat tanah dengan jumlah uang yang diserahkan variatif mulai 5 juta hingga 7 juta,”total uang yang diserahkan warga terhadap seseorang itu berkisar kurang lebih 800 juta,”terangnya
Agar kekecewaan warga tak semakin menjadi-jadi, Mumuk Hadi Martono selaku Camat Singosari mengungkap, akan memperjuangkan kepentingan warga supaya tidak kehilangan lahan untuk bertani, dengan menego ke pihak TNI AU supaya lahan miliknya tetap diberdayakan oleh warga dengan kompensasi yang ringan.
“Hasil sementara, warga sudah memahami bahwa tanah yang diakusisi oleh warga, merupakan milik sah TNI AU. Namun untuk lahan yang selama ini dijadikan lahan untuk bertani akan tetap kami diperjuangkan. Untuk itu kami meminta terhadap seluruh warga sekitar agar mendaftar ke pihak Desa, siapa saja yang akan tetap ingin bertani dilahan tersebut. Karena pihak TNI AU pun membuka diri. Sedangkan untuk kompensasi sewa dan membayar pajak nanti kami coba komunikasikan. Yang mana nantinya kompensasi tersebut tidak akan memberatkan para warga,”paparnya.
(Sn)