Soal Surat Pernyataan, Wali Murid Vs Kepsek MTsN 1 Pademawu Pamekasan, Begini Akhirnya

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com| Adanya Persoalan yang terjadi pada siswanya, terindikasi melanggar tata tertib peraturan di sekolah MTsN 1 Pademawu, Jalan Bunder Kecamatan, Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Membuat wali murid geram atas tindakan yang terkesan dibuat salah satu pihak sekolah.

Pasalnya Permasalahan tersebut dipicu adanya salah satu siswa S(inisial), masih duduk di Bangku kelas 2 MTsN 1Pademawu yang melanggar peraturan tata tertib sekolah. Sehingga pihak sekolah melayangkan surat pernyataan kepada salah satu wali murid, yang terkesan berbunyi nada ancaman sebagai berikut: ‘jika yang bersangkutan kembali melakukan pelanggaran kecil di sekolah, maka pihak sekolah tidak segan-segan untuk menaikkan siswa dan mengeluarkannya’.

Dari persoalan tersebut Abdus selaku wali murid mendatangi sekolah, dengan tujuan untuk mengklarifikasi atas maksud surat pernyataan langsung ditujukan kepadanya.

Abdus melakukan protes atas sikap pihak sekolah yang dinilai terlalu berlebihan memberikan sanksi kepada anaknya ,sehingga melibatkan wali murid.

“Kalau hanya persoalan seperti ini karena anak saya mungkin dianggap melangar peraturan di sekolah, ya tidak harus mengancam dengan cara membuat surat pernyataan seperti ini. Ini kan kesannya anak saya melakukan kesalahan dan pelanggaran berat,”ucapnya ketika diruang Kepsek, Kamis Pagi(07/11/2019).

Lanjut Abdus selaku wali murid tidak terima karena persoalan anaknya itu, seharusnya menjadi tanggungjawab pihak sekolah ketika berada di sekolahnya.

“Nah ini kan sangat keterlaluan, seakan-akan anak saya, melakukan pelanggaran berat. Jika anak saya melanggar tolong tunjukkan pelanggaran besarnya di mana? Dan berapa kali anak saya melakukan pelanggaran berat. sehingga saya harus menandatangi surat pernyataan yang dibuat oleh pihak sekolah,”beber Abdus kepada Media.

Sementara itu pihak Kepsek MTsN 1Pademawu Malik Rasydi, menjelaskan bahwa anak tersebut sering kali membuat kesalahan baik diluar kelas maupun di dalam kelas ketika proses jam pelajaran berlangsung.

“Saya sudah beberapa kali memperingatkan anaknya dan juga memanggil orang tuanya, tapi hal itu terus kita pantau dan kita berikan sanksi yang sudah menjadi ketentuan aturan sekolah. dan anak sering terlambat, tidak ikut pramuka, bolos, merokok dan membawa minuman kratindeng dan alkohol.

Namun pihak kepsek Malik Rasydi, kepada media menerangkan bahwa persoalan itu sudah selesai dan tidak ada masalah lagi antara pihak sekolah dan wali murid

Bahkan dirinya, menegaskan soal surat pernyatan yang di buat oleh pihak sekolah dicabut dan ditarik dari wali murid.

Dan ketika disinggung soal penarikan surat pernyataan itu, Malik Rasydi, mengaku bahwa itu kesalah pahaman dan diskomunikasi antara pihak sekolah dan wali murid

“Ya persoalan ini sudah dianggap selesai, dan soal surat pernyataan itu kita anggap terjadi diskomunikasi antara kami dan wali murid,”tuturnya ketika dikonfirmasi di ruangnya,Kamis(07/11).

Dan untuk hal masalah ini, pihak Kepsek berharap agar tidak merembet kemana-mana .

“Iya mas saya harap ini tidak merembet ke mana-mana, ditakutkan ada pemanfaatan bagi yang tidak berkepentingan,”pungkasnya[rr]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *