JAILOLO,beritaLima.com – Soal aktivitas tambang liar yang sudah berlangsung lama ini, tepat di Desa Bakun Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, kini sudah sangat meresahkan warga setempat. Dengan begitu, Anggota Komisi III DPRD Halbar mengecam Bupati Halbar Danny Missy yang dinilai masih lamban dalam menanganan masalah tersebut.
Walaupun begitu, Anggota Komisi III DPRD Halbar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertambangan dan Energi Pemkab Halbar, telah menghasilkan tiga rekomendasi. Diantaranya, pemasangan patok batas wilayah, pembuatan Pos Pengamanan dan penganggaran pos pengamanan. Yang berlangsung Rabu (11/5), di ruang rapat komisi III DPRD Halbar.
”Dari hasil rapat tersebut pihaknya telah mengeluarkan tiga rekomendasi,”ungkap ketua Komisi III DPRD Halbar Nikolaus Tangayo.
Lanjut Nikolaus, areal tambang liar yang beraktivitas itu, merupakan tanggungjawab bersama. Karena berada pada ruang lingkup wilayah Halmahera Barat jika tidak dibijaki maka daerah tersebut akan di caplok kabupaten lainnya.
“Aktivitas tambang itu sudah berada di wilayah kabupaten Halmahera Barat karena dari Gunung Gogoroko ke pesisir pantai 4 kilometer. sedangkan kabupaten Halmahera Utara sepanjang 6,5 kilometer. Sehingga dengan begitu, dari titik koordinat masuk Halmahera Barat,”tandasnya.
Dikatakannya, Bupati Halmahera Barat Danny Missy hanya obral janji tanpa realisasinya dilapangan. Karena ini sudah lama aktivitas tambang liar.
Hal sama juga disampaikan Sofyan Kasim, yang juga Anggota komisi III DPRD Halbar, mendesak Bupati Halbar Danny Missy agar secepat merealisasikan janjinya yang belum ditepati olehnya. Agar masalah ini dapat teratasi. Tetapi jika tidak, bisa saja di caplok oleh kabupaten Halmahera Utara (Halut). Apalagi daerah tersebut berada di 10 desa.
“Jangan hanya 6 desa yang ada kecamatan Sahu Timur yang telah masuk wilayah Halut, tetapi bisa akan terjadi di areal tambang tepat di 10 desa di daerah tersebut ,”pungkasnya. (ssd)