TORAJA UTARA,beritalima.com-Mengenai tapal batas,hingga hari ini belum ada titik terang, soal batas yang akan menjadi batas wilayah yang telah disepakati.Hal ini tentunya dikwatirkan akan memunculkan masalah baru antara Pemerintah Palopo dan Kabupaten Luwu.
Mestinya soal tapal batas harus jelas yang telah disepakati sehingga menimalisasi adanya persoalan yang muncul.
Soal tapal batas Kabupaten Toraja Utara dengan Pemerintahan Kotif Kota Palopo begitupun dengan Kabupaten Luwu,seperti yang diungkapkan oleh Asisten 1,Drs.Rede Rony,M.Pd,Rabu 26 April 2017 pihaknya telah melakukan pertemuan dengan kedua Pemerintahan tersebut, terkait masalah tapal batas.
“Sudah ada upaya Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama dengan Pemerintah Palopo dan Kabupaten Luwu telah melakukan pertemuan,bahas soal tapal batas wilayah,” ujar Rede Rony,Rabu 26 April 2017,disela-sela menghadiri penyuluhan kesadaran masyarakat tentang memahami berbangsa dan bernegara dalam bingkai RKRI.
Soal tapal batas wilayah telah disepakati tinggal diupayakan adanya tanda sebagai ciri tapal batas yang telah disepakati.
“Daerah Batu Standuk dengan batas wilayah Sadan Balusu menjadi batas wilayah dengan Kabupaten Luwu,sementara Kaleakan menjadi batas wilayah dengan Palopo,ini sudah di bicarakan lewat pertemuan tersebut,” kata Asisten 1 Kabupaten Toraja Utara.(Gede Siwa).