Soal Terlambat Laporan Penyerapan & Capaian Output Dana Desa,

  • Whatsapp

DPM-PD Halbar Tak Mesti Salahkan  Semua Desa

Jailolo, beritaLima.com – Dana Desa (DD) tahap II (40 persen) tahun anggaran 2017, belum juga tersalur ke rekening desa di kabupaten Halmahera Barat (Halbar).

Berdasarkan penjelasan pihak DPM-PD Halbar, desa belum memasukan laporan penyerapan dana desa tahap I (60 persen) sehingga mempengaruhi proses pencairan tahap II. Membuat ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kabupaten Halmahera Barat Rustam Fabanyo angkat bicara.

Rustam mengakui, terjadi keterlambatan pencairan Dana Desa tahap II tahun anggaran 2017 karena sebagian desa belum memasukan bukti laporan penyerapan dan pencapaian output dana desa tahap I. Walaupun begitu, bukan berarti pihak DPM-PD tidak harus timpahkan kesalahan itu ke semua desa karena sebagian besar sudah memasukan laporan penyerapan dan pencapaian output ke Pemkab Halbar.

Menurut Rustam, seharusnya pihak DPM-PD harus menyurat ke Camat sehingga pihak kecamatan menindak lanjuti laporan teguran ke desa, guna dapat mengdentifikasi atas kelalaian desa – desa sebagai proses pencairan melalui Kantor Pelayanan  Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai syarat pencairan ke tahap berikutnya.

“Kenapa harus menyurat ke Camat, karena nantinya pihak kecamatan bisa dapat menuruskan ke desa – desa. Apalagi dengan kondisi rentang kendali desa yang jauh dari ibu kota kabupaten, serta informasih lewat via Handphone atau secara online agar sulit karena sebagian desa jauh dari jaringan maka akses ini tidak diperoleh.

Walaupun begitu, pihak Apdesi juga mengakui terlambat pencairan karena sebagian desa belum memasukan laporannya,”pungkasnya. (ssd)‎

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *