JAKARTA, Beritalima.com– Meski Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak tiga melalui Kementerian Kesehatan menyalurkan vaksin Covid-19 ke berbagai daerah tetapi vaksin itu tidak bisa langsung disuntikan kepada masyarakat sebelum ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Karena itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI bidang Industri dan Pembangunan, Dr H Mulyanto meminta BPOM bekerja secara profesional dan obyektif dalam menilai kelayakan vaksin tersebut. Diharapkan BPOM tidak terpengaruh kepada tekanan pihak tertentu dalam memproses pemberian izin edar dan Emergency Use Authorization (EUA).
“BPOM harus berani menetapkan hasil pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Di tengah kondisi wabah pandemi nasional sekarang, Pemerintah mesti tetap dingin dan rasional dalam bertindak terkait vaksinisasi Covid-19 kepada masyarakat,” kata Mulyanto dalam keterangan dia di Jakarta, Selasa (5/1).
Meski keadaan genting karena pandemi ini makin meningkat, kata anggota Komisi VII DPR RI itu, tetap saja kita harus berpegang kepada prinsip perlindungan masyarakat, tak menyuntikkan ke masyarakat menggunakan vaksin yang belum jelas khasiat, keamanan dan kehalalannya. Yang disuntikan ke masyarakat hanyalah vaksin sudah lulus uji klinis tahap III serta mendapat izin edar dari BPOM,” ujar Mulyanto.
Politisi senior PKS itu juga minta BPOM transparan dalam melakukan uji kelayakan vaksin sebelum mengeluarkan izin. BPOM harus berpatokan pada kaidah ilmiah dalam menetapkan status kelayakan vaksin, bukan berdasarkan tekanan pihak yang berkepentingan.
Dikatakan, BPOM mempunyai tanggungjawab moral melindungi segenap bangsa Indonesia untuk bebas dari Covid-19. Karena itu, BPOM harus melaksanakan proses pengujian dengan cara yang akurat dan tepat. Jangan sampai karena tekanan pihak tertentu BPOM mengeluarkan izin edar meski sebenarnya vaksin itu tidak layak pakai. Semoga BPOM tidak menghianati hati nurani dan kepercayaan masyarakat yang ada selama ini.
“BPOM harus memeriksa hasil uji klinis tahap III vaksin Sinovac secara profesional, obyektif dan transparan. BPOM tidak boleh bekerja atas dasar tekanan dan pesanan produsen atau pedagang vaksin,” pesan wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten tersebut.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah telah membeli vaksin anticovid 3 juta dosis dari perusahaan China. Diberitakan, 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari China tiba di Bandara Soekarno-Hatta (6/12). Sisanya 1,8 juta dosis baru tiba di tanah air awal tahun ini. Vaksin itu diimpor dari Sinovac Life Science Corporate Ltd, Cina, dalam bentuk vero cell dengan nama penerima PT Bio Farma (Persero). (akhir)